Latar Belakang

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan resiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang professional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3. SDM ini nantinya akan menjadi Ahli K3 Umum di perusahaan.

Ahli Keselamatan Kerja ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang ini. Regulasi AK3U, Permenaker No. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan AK3U. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.

Baca Juga : Ahli K3 BNSP dan Kemnaker, Apa Perbedaannya?

Materi Pelatihan dan Pembinaan

Ahli K3 Umum Kemnaker RI

  • Kebijakan K3
  • Dasar – Dasar K3
  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Kelembagaan K3
  • Manajemen Resiko
  • Analisis Kecelakaan
  • Ahli K3 Khusus (K3 Konstruksi, K3 Lingkungan, K3 Kimia, K3 Uap/Bejana Tekan, K3 Listrik, K3 Mekanik, K3 Kebakaran, K3 Kesehatan Kerja)
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Audit SMK3
  • Praktek Kerja Lapangan (PKL)
  • Seminar
  • Integrated Management System

Pelaksanaan

Angkatan/BatchTanggalTempat/MediaStatus
M2522 Jan – 08 Feb 2024
14 feb – 02 Maret 2024
Online
Offline Yogyakarta

M2626 Feb – 14 Maret 2024
30 Mei – 15 Juni 2024
Online
Offline Yogyakarta

M2718 – 30 Maret 2024
24 Juli – 10 Agustus 2024
Online
Offline Yogyakarta

M2814 – 29 Mei 2024
25 Sept – 12 Okt 2024
Online
Offline Yogyakarta

M2910 – 26 Juni 2024
14 – 30 November 2024
Online
Offline Yogyakarta

M3003 – 18 Juli 2024Online

Harga Investasi (online)

Personal : Rp. 4.000.000,-
Utusan Perusahaan : Rp. 6.000.000,-

Harga Investasi (offline)

Personal : Rp. 5.000.000,-
Utusan Perusahaan : Rp. 7.000.000,-

Fasilitas

  • Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum Kemnaker RI (bagi yang sudah bekerja/utusan perusahaan)
  • PIN dan Lencana K3
  • Sertifikat Internal PJK3
  • Kemeja Lapangan Ekslusif
  • Grup Alumni Info Lowker & Info HSE Knowledge

Persyaratan

  1. KTP
  2. Ijazah Terakhir (minimal D3)
  3. Pas Photo Berwarna
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Surat Pengalaman Kerja
  6. Surat Utusan Perusahaan

Pendaftaran

pendaftaran pelatihan k3

Informasi Pelatihan dan Pembinaan Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Narahubung : Admin (08112651824)

© PT Mawi Sarana Samawi

Admin

admin dari website © PT Mawi Sarana Samawi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *