Mengapa Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Penting?
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Setiap perusahaan wajib memiliki Ahli K3. Hal tersebut tertuang dalam Permenaker No. 4/MEN/1987. Pelatihan ini merupakan program Kemnaker RI yang dirancang untuk menjadikan seorang ahli K3 sesuai kebutuhan perusahaan serta sejalan dengan perundang undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan pelatihan resmi yang tersertifikasi oleh Kemnaker RI dengan waktu pelaksanaan pelatihan selama 14 hari.
Durasi Pelaksanaan
Efektif 14 hari kerja pelatihan
Materi Pelatihan
- Kebijakan dan Prinsip Dasar K3
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Manajemen K3 (SMK3) & Audit Sistem Manajemen K3
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Praktik Kerja Lapangan
- Seminar
- Pre Test & Post Test
Materi Bonus
✓ ISO 14001 – 2015 (Sistem Manajemen Lingkungan) Awareness Training
✓ ISO 9001 – 2015 (Sistem Manajemen Mutu) Awareness Training
✓ ISO 45001 – 2018 (Sistem Manajemen K3) Awareness Training
✓ CSMS (Contractor Safety Management System)
Pelaksanaan
Batch M16 : 09 – 21 Maret 2020
Lokasi kegiatan
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi akan diselenggarakan di Pekanbaru
✓ Fres Graduate
✓ Umum / Pekerja
Harga investasi (Non Penginapan)
✓ Rp. 5.000.000 (Fres Graduate)
✓ Rp. 7.000.000 (Umum / pekerja)
Pendaftaran
Informasi Pelatihan dan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum
Narahubung : Azjar (085292769569)
© PT Mawi Sarana Samawi