• Tentang Kami
    • Galeri
  • Pelatihan
    • Auditor SMK3
    • Ahli K3 Umum Kemnaker RI
    • H2S Safety
    • K3 Migas
    • K3 Ketinggian
    • K3 Konstruksi BNSP
    • Ahli K3 Umum BNSP
    • Lifting Rigging
    • POP POM Pertambangan
    • QHSE Awareness Training
    • Semua Pelatihan
  • Pelatihan Online
  • Lokasi
    • Muara Enim
    • Pekanbaru
    • Samarinda
    • Yogyakarta
  • Pendaftaran
  • Artikel
  • Hubungi Kami
    Informasi
    (62) 85292769569
    info@mawisaranasamawi.com
    Jasa Konsultan dan Pelatihan K3Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
    • Tentang Kami
      • Galeri
    • Pelatihan
      • Auditor SMK3
      • Ahli K3 Umum Kemnaker RI
      • H2S Safety
      • K3 Migas
      • K3 Ketinggian
      • K3 Konstruksi BNSP
      • Ahli K3 Umum BNSP
      • Lifting Rigging
      • POP POM Pertambangan
      • QHSE Awareness Training
      • Semua Pelatihan
    • Pelatihan Online
    • Lokasi
      • Muara Enim
      • Pekanbaru
      • Samarinda
      • Yogyakarta
    • Pendaftaran
    • Artikel
    • Hubungi Kami

      Blog

      • Home
      • Blog
      • Blog
      • Penting! Ini Dia Tujuan Diterapkannya K3 di Perusahaan

      Penting! Ini Dia Tujuan Diterapkannya K3 di Perusahaan

      • Posted by Mawi Sarana Mawi
      • Date Juli 17, 2019
      • Comments 0 comment
      Penting! Ini Dia Tujuan Diterapkannya K3 di Perusahaan

      Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, telah tercatat setidaknya terdapat 173.105 kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2018. BPJS juga menyebutkan, setiap tahunnya terdapat 130 ribu kasus kecelakaan kerja, mulai dari kasus ringan sampai dengan kasus yang berdampak pada kematian.

      Lantas apa kaitannya dengan penerapan K3 di perusahaan? Sebelumnya, angka kecelakaan kerja yang relatif tinggi tersebut, tentu diakibatkan oleh banyak hal. Beberapa di antaranya adalah kondisi lingkungan maupun perilaku pekerja yang tidak aman. Selain itu, kondisi juga semakin diperparah akibat keterlambatan informasi terhadap pihak perusahaan yang tidak ditangani dengan cepat.

      Dan yang menjadi faktor utama terancamnya keselamatan pekerja di Indonesia ialah rendahnya kesadaran terhadap pentingnya penerapan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, terutama dalam bidang industri. Hal lain yang melatarbelakangi mengapa beberapa perusahaan enggan menerapkan pelatihan atau sertifikasi K3 ini ialah, anggapan bahwa penerapan K3 cenderung mahal, sehingga butuh alokasi dana besar untuk melaksanakannya.

      Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

      Meski sertifikasi dan pelatihan K3 dianggap mahal oleh beberapa perusahaan, namun perlu diingat bahwa penerapan standar K3 sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan pada pekerja. Bahkan, pemerintah Indonesia sendiri telah mengatur penyelenggaraan K3 dalam peraturan dan perundang-undangan, salah satunya pada UUN No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

      Terkait dengan dasar hukum tersebut, bahkan pemerintah mengatur secara jelas bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan sesuai undang-undang, akan terkena pidana, berupa kurungan paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak sebesar Rp15.000.000.

      Mengapa K3 penting?

      Mengapa penyelenggaraan K3 diwajibkan untuk perusahaan? Hal tersebut karena K3 memiliki tujuan untuk melindungi karyawan terhadap segala macam bahaya kerja. Sehingga, jika terpaksa terjadi kecelakaan kerja, maka karyawan bisa memperoleh jaminan berupa tindakan medis hingga sembuh tanpa adanya batasan biaya pengobatan.

      Dan bagi karyawan yang cacat seumur hidup atau bahkan meninggal dunia, maka akan mendapatkan ganti rugi dan biaya pemakaman, sekaligus beasiswa pendidikan untuk ahli warisnya.

      Tujuan Penerapan K3 Untuk Perusahaan

      Meski beberapa perusahaan masih setengah-setengah dalam menerapkan K3, terdapat lebih banyak perusahaan yang sudah memiliki kesadaran akan pentingnya K3. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang telah menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012.

      Berkaitan dengan hal tersebut, penerapan SMK3 menjadi kewajiban untuk perusahaan yang mempekerjakan paling sedikit sebanyak 100 pekerja atau yang memiliki tingkat potensi bahaya yang cukup tinggi.

      Meski demikian, bukan berarti bahwa perusahaan yang memiliki pekerja kurang dari 100 atau bahkan tak memiliki potensi bahaya yang tinggi sekalipun, tak membutuhkan adanya penerapan SMK3. Oleh sebab itu, pelatihan dan sertifikasi K3 bagi pekerja sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kondisi berbahaya yang kemungkinan akan terjadi.

      Untuk memudahkan pemahaman terhadap penyelenggaraan K3, kami akan memaparkan tujuan dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

      1. Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang terukur, terencana, terstruktur, serta terintegrasi.
      2. Untuk mencegah serta mengurangi terjadinya kecelakaan kerja atau penyakit yang timbul akibat kerja. Hal ini juga melibatkan unsur pekerja, manajemen, dan serikat pekerja.
      3. Untuk menciptakan tempat kerja yang nyaman, aman, serta efisien guna mendorong produktivitas

      Dengan pemahaman tiga tujuan penyelenggaraan SMK3 di atas, maka terlihat sangat jelas, jika muara dari tujuan SMK3 ini adalah guna mendorong produktivitas perusahaan. Di mana relevansi tujuannya berkaitan erat dengan efektifnya perlindungan K3 yang dilakukan secara terukur, terencana, terstruktur, serta terorganisasi.

      Adanya penerapan K3 diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serta penyakit yang diakibatkan dari proses bekerja sehingga terwujudnya tempat kerja yang nyaman, aman, dan efisien demi meningkatkan produktivitas perusahaan.

      Manfaat  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

      Dengan adanya sertifikasi K3 pada perusahaan, tentu pekerja akan merasa aman dan nyaman. Bahkan, pekerja akan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta menghindari kondisi atau tempat-tempat berbahaya yang telah diperiksa.

      Selain itu, dengan adanya penyelenggaraan K3 tersebut, tentu manfaatnya tak hanya dirasakan oleh pekerja saja, melainkan juga perusahaan. Hal ini terlihat, sebagaimana jika perusahaan menerapkan K3, maka perusahaan dapat meningkatkan dan menjaga proses kerja, sehingga stakeholder bisa meyakini jika prosedur kerja yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan standar keselamatan, sehingga kualitas hasil kerjanya pun akan terjamin.

      Tujuan Diterapkannya K3 di Perusahaan

      Dalam hal ini, penerapan K3 tentu dapat menjadi tolak ukur dalam Standard Operating Procedures atau SOP di sebuah perusahaan. Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan, maka perusahaan dapat menganalisis serta mengidentifikasi bagian dari proses mana yang terdapat kesalahan untuk dapat diperbaiki. Bahkan imbasnya, tingkat produktivitas karyawan pun akan meningkat, sebab mereka memperoleh jaminan keamanan oleh perusahaan.

      Baca juga : Sertifikasi K3 Memperbesar Peluang Kerja

      Mengingat bahwa penerapan K3 ini sangat penting penting untuk perusahaan, tentu perusahaan-perusahan besar yang belum memiliki Sistem Manajemen Keselatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) harus segara memenuhinya demi keselamatan perusahaan dan para pekerja.

      Referensi:

      Pikiran Rakyat: Kecelakaan Kerja 2018 Mencapai 173.105 Kasus

      Tag:K3

      • Share:
      Mawi Sarana Mawi
      Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

      Previous post

      Sertifikasi Kompetensi K3 Memperbesar Peluang Kerja
      Juli 17, 2019

      Next post

      Lengkap! Pengertian, Jenis-Jenis, Fungsi, Hingga Cara Menggunakan APAR untuk K3 (Alat Pemadam Api Ringan)
      Juli 22, 2019

      You may also like

      WhatsApp-Image-2020-09-04-at-13.46.14
      Perpanjangan & Perpindahan SKP
      2 Oktober, 2020
      CVR WEB SHELL MODEL
      SHELL MODEL (Model Konseptual dari Human Factor dalam K3)
      27 Juni, 2020
      DSCN6958
      Safety Meeting dan Tujuan Safety Meeting
      11 April, 2020

      Leave A Reply Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Pelatihan & Sertifikasi

      10
      Mar
      (Maret) H2S Safety Awareness Online Training Angkatan M14 – Yogyakarta
      9:00 AM - 12:00 PM
      Yogyakarta - Online
      12
      Mar
      (Maret) Pelatihan dan Pembinaan K3 Migas Angkatan M18 – Yogyakarta
      8:00 AM - 5:00 PM
      Yogyakarta - Cepu
      20
      Mar
      (Maret) Online Training QHSE Awareness Training Angkatan M10 – Yogyakarta
      9:00 AM - 4:00 PM
      Yogyakarta - Online
      View All

      Pelatihan K3

      PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

      © PT Mawi Sarana Samawi. All rights reserved