• Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran
    • Profil
    • Pelatihan dan Sertifikasi
      • Sertifikasi BNSP
      • Sertifikasi Kemnaker
    • Artikel
    • Jadwal
    • Pendaftaran
  • info@mawisaranasamawi.com
  • 08112647478
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
  • Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran

KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja dewasa ini merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan didalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3L yang artinya keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan. Aspek lingkungan dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan juga merupakan hal yang penting, namun dalam pembahasan berikut yang akan menjadi fokus utamanya adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya   keselamatan   sebagai   suatu   pendekatan   keilmuan  maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan   terjadinya   kecelakaan   dan   berupaya   mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan. Dalam memepelajari faktor faktor yang dapat menyebabkan manusia mengalami kecelakan inilah berkembang berbagai konsep dan teori tentang kecelakaan (accident theories). Teori tersebut umumnya ada yang memusatkan perhatiannya pada faktor penyebab yang ada pada pekerjaan atau cara kerja, ada yang lebih memperhatikan faktor penyebab pada peralatan kerja bahkan ada pula yang memusatkan perhatiannya pada faktor penyebab pada perilaku manusianya.

Kesehatan berasal dari bahasa Inggris ‘health’, yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan pengertian sejahtera   (well-being).   Kesehatan   sebagai   suatu   pendekatan   keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor yang

dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat.

Sebagaimana  kita  ketahui  bahwa  umumnya  manusia  selalu mempunyai pekerjaan (work, occupation) dan sebagian besar waktunya berada dalam situasi bekerja sehingga dapat terjadi manusia akan menderita penyakit  yang  mungkin  disebabkan  oleh  pekerjaannya  atau  menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya. Karena alasan tersebut berkembang ilmu yang dikenal dengan kesehatan kerja (occupational health). Kesehatan kerja disamping mempelajari faktor-faktor pada pekerjaan yang dapat mengakibatkan manusia menderita penyakit akibat kerja (occupational disease) maupun penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya (work-related disease) juga berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk pencegahannya, bahkan berupaya juga dalam meningkatkan kesehatan (health promotion) pada manusia pekerja tersebut.

Istilah  ‘keselamatan  dan  kesehatan  kerja’,  dapat  dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai  tujuan  tertentu.  Karena  itu  keselamatan  dan  kesehatan  kerja dapat   digolongkan   sebagai   suatu   ilmu   terapan   (applied   science). Pandangan yang melihat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kerangka sebagai suatu pendekatan ilmiah tampak seperti misalnya pada definisi berikut:

Occupational Health and Safety concern the application of scientific principles in understanding the nature  of risk  to the safety of people and property in both industrial & non industrial environments. It is multi disciplinary profession based upon physics, chemistry, biology and behavioral sciences with applications in manufacturing,

transport, storage and handling of hazardous material and domestic and recreational activities. (OSHA, USA)

Dari definisi tersebut dapat diamati adanya uraian yang menekankan prinsip ilmiah yang mendasari Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta keilmuan dasar yang menjadi pendukungnya.

Sedangkan pandangan melihat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kerangka  sebagai suatu pendekatan praktis atau suatu program dapat dilihat dari definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai:

The promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well being of workers in all occupations; the prevention among workers of departures from health caused by their working  conditions;  the protection  of  workers in  their  employment from risks resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological equipment; to summarize: the adaptation of work to man and each man to his job. (Joint committee: ILO & WHO)

Dengan demikian menjadi semakin jelas bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada hakekatnya merupakan suatu pendekatan ilmiah dan sekaligus merupakan suatu program.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya  (hazard)  dan  risiko  (risk)  terjadinya  penyakit  dan  kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan   yang   mungkin   terjadi.   Dengan   kata   lain   hakekat   dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah tidak berbeda dengan pengertian bagaimana kita mengendalikan risiko (risk management) agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pendekatan-pendekatan ilmiah yang ada dalam lingkup Keselamatan dan  Kesehatan  Kerja  tidak  saja  terbatas  pada  ilmu  keselamatan  (safety

sciences)  dan  ilmu  kesehatan  (health  sciences)  seperti  ilmu  kesehatan kerja (occupational health science), tetapi juga keilmuan lainnya seperti: higiene industri (industrial hygiene), ergonomi, human factors, epidemiologi, statistik, kedokteran, rekayasa (engineering), kimia, health promotion, toksikologi, manajemen, hukum, sosial dan perilaku dan lain-lain sebagainya. Dengan  demikian  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  dapat  dipandang sebagai ilmu terapan yang bersifat multidisiplin, yang kaya dengan keragaman berbagai pendekatan menurut bidang keilmuan masing-masing dalam upaya mengendalikan resiko sakit dan celaka.

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu terapan, yang bersifat multidisiplin didalam era global dewasa hadir dan berkembang dalam aspek keilmuannya (di bidang pendidikan maupun riset) maupun dalam bentuk program-program yang dilaksanakan di berbagai sektor yang tentunya penerapannya didasari oleh berbagai macam alasan .

Menurut catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 45% penduduk dunia  dan  58%  penduduk  yang  berusia  diatas  sepuluh  tahun  tergolong tenaga kerja. Diperkirakan dari jumlah tenaga kerja diatas, sebesar 35% sampai 50% pekerja di dunia  terpajan bahaya fisik, kimia, biologi dan juga bekerja dalam beban kerja fisik dan ergonomi yang melebihi kapasitasnya, termasuk pula beban psikologis serta stress. Dikatakan juga bahwa hampir sebagain besar pekerja didunia, sepertiga masa hidupnya terpajan oleh bahaya yang ada di masing-masing pekerjaanya. Dan yang sangat memperihatinkan adalah bahwa  hanya 5% hingga 10% dari tenaga kerja tadi yang   mendapat   layanan   kesehatan   kerja   di   Negara   yang   sedang berkembang. Sedangkan di negara industri tenaga kerja yang memperoleh layanan kesehatan kerja diperkirakan baru mencapai 50%. Kenyataan diatas jelas  menggambarkan  bahwa  sebenarnya  hak  azasi  pekerja  untuk  hidup sehat dan selamat dewasa ini belum dapat terpenuhi dengan baik. Masih banyak manusia demi untuk dapat bertahan hidup justru mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja ditempat yang penuh dengan

berbagai macam bahaya yang mempunyai risiko langsung maupun yang baru diketahui risikonya setelah waktu yang cukup lama. Dari uraian diatas akan dapat dipahami bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu maupun sebagai program memang sangat diperlukan untuk menegakkan hak azasi manusia (khususnya pekerja) untuk hidup sehat dan selamat.

Di sisi lain,  kajian  mengenai aspek biaya atau aspek ekonomi yang harus ditanggung oleh negara-negara didunia sehubungan dengan penyakit- penyakit akibat kerja maupun yang berhubungan dengan pekerjaan, biaya- biaya kompensasi yang harus ditanggung akibat  cidera, kecacatan akibat terjadinya kecelakaan merupakan beban yang harus dipikul. Belum lagi kerugian kerugian lain karena hilangnya hari kerja, kerusakan properti, tertundanya produksi akibat terjadinya kecelakaan. Tentunya kerugian (loss) yang diakibatkan masalah kesehatan maupun masalah keselamatan bila tidak dikendalikan  dengan baik akan menjadi beban saat ini maupun dikemudian hari. Karena itulah Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai ilmu terapan maupun dalam berbagai bentuk programnya sangat diperlukan agar kerugian yang kelak dapat terjadi bisa diperkecil atau ditiadakan kalau memang memungkinkan.

Tentunya dalam rangka menegakkan hak azasi manusia untuk hidup sehat dan selamat, serta tidak terjadinya berbagai kerugian dan beban ekonomi  seperti  yang  diuraikan,  dikembangkan  perangkat  hukum  (legal) pada  tingkat  internasional,  regional  naupun  nasional.  Kita  ketahui  ada berbagai konvensi yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan keselamatan pada tingkat internasional maupun regional yang perlu dipatuhi. Adapula dalam berbagai bentuk regulasi atau standar-standar tertentu yang berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan.  Dalam hubungan inilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai keilmuan maupun sebagai program berfungsi membantu pelaksanaan penerapan aspek legal. Bahkan dengan pendekatan ilmiahnya melalui penelitian atau riset yang dilakukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ikut membantu pula memberi masukan pada penyusunan kebijakan dalam menentukan standar-standar tertentu dalam bidang kesehatan dan keselamatan.

Dengan   demikian   kehadiran   Keselamatan   dan   Kesehatan   Kerja sebagai suatu pendekatan ilmiah maupun dalam berbagai bentuk programnya

di berbagai sektor bukan tanpa alasan.  Alasan yang pertama adalah karena hak azasi manusia untuk hidup sehat dan selamat, dan alasan yang kedua adalah alasan ekonomi agar tidak terjadi kerugian dan beban ekonomi akibat masalah keselamatan dan kesehatan, serta alasan yang ketiga adalah alasan hukum.

Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi sebagai ilmu terapan yang bersifat multidisiplin maupun sebagai suatu program yang didasarkan oleh suatu dan alasan tetentu perlu dipahami dan dipelajari secara umum maupun secara khusus. Secara umum adalah memahami prinsip dasarnya sedangkan secara khusus adalah memahami pendekatan masing keilmuan yang terlibat didalam Keselamatan dan  Kesehatan Kerja.

Sebagai ilmu yang bersifat multidisiplin, pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tujuan untuk memperkecil atau menghilangkan potensi bahaya atau risiko yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kecelakaan dan kerugian yang mungkin terjadi. Kerangka konsep berpikir Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah menghindari resiko sakit dan celaka dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistimatis (systematic), dan dalam kerangka pikir kesistiman (system oriented).

Untuk memahami penyebab dan terjadinya sakit dan celaka, terlebih dahulu perlu dipahami potensi bahaya (hazard) yang ada, kemudian perlu mengenali (identify) potensi bahaya tadi, keberadaannya, jenisnya, pola interaksinya dan seterusnya. Setelah itu perlu dilakukan penilaian (asess, evaluate) bagaimana bahaya tadi dapat menyebabkan risiko (risk) sakit dan celaka dan dilanjutkan dengan menentukan berbagai cara (control, manage) untuk mengendalikan atau mengatasinya.

Langkah langkah sistimatis tersebut tidak berbeda dengan langkah- langkah sistimatis dalam pengendalian resiko (risk management). Oleh karena itu pola pikir dasar dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja   pada hakekatnya adalah bagaimana mengendalikan resiko dan tentunya didalam

upaya mengendalikan risiko tersebut masing-masing bidang keilmuan akan mempunyai pendekatan-pendekatan tersendiri yang sifatnya sangat khusus.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempunyai kerangka pikir yang bersifat sistimatis dan berorientasi kesistiman tadi, tentunya tidak secara sembarangan penerapan praktisnya di berbagai sektor didalam kehidupan atau di suatu organisasi. Karena itu dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja ini diperlukan juga pengorganisasian secara baik dan benar.  Dalam hubungan inilah diperlukan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Terintegrasi (Integrated Occupational Health and Safety Management System) yang perlu dimiliki oleh setiap organisasi. Melalui sistim manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja inilah pola pikir dan berbagai pendekatan yang ada diintegrasikan kedalam seluruh kegiatan operasional organisasi agar organisasi dapat berproduksi dengan cara yang sehat dan aman, efisien serta menghasilkan produk yang sehat dan aman pula serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diinginkan. Perlunya organisasi memiliki sistim manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja yang terintegrasi ini, dewasa ini sudah merupakan suatu keharusan dan telah  menjadi  peraturan.  Organisasi  Buruh  Sedunia  (ILO)  menerbitkan panduan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Di Indonesia panduan  yang  serupa  dikenal  dengan  istilah  SMK3,  sedang  di  Amerika OSHAS 18001 sekarang diganti menjadi ISO 45001 dan di Inggris   BS 8800 serta di Australia disebut AS/NZ 480-1. Secara lebih rinci lagi asosiasi di setiap sektor industri di dunia juga menerbitkan panduan yang serupa seperti misalnya khusus dibidang transportasi udara, industri minyak dan gas, serta instalasi nuklir dan lain-lain sebagainya. Bahkan dewasa ini organisasi tidak hanya dituntut untuk memiliki sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi, lebih dari itu organisasi diharapkan memiliki budaya sehat dan selamat (safety and health culture) dimana setiap anggotanya menampilkan perilaku aman dan sehat.

Referensi

  • Syaaf, R.Z., (2014). Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. FKM UI Depok.
Tags: ahli k3ahli k3 umumKeselamatan dan Kesehatan KerjaKonsep Dasar K3konsultan k3OHSpelatihan k3Pelatihan K3 MigasPelatihan K3 Umumpjk3 mawi sarana samawisertifikasi k3

Mawi Sarana Samawi

Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

  • Previous Teknik Bekerja Aman pada Ketinggian
  • Next Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja Berdasarkan Permenaker No 15 Tahun 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Teknik Bekerja Aman pada Ketinggian
  • KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja Berdasarkan Permenaker No 15 Tahun 2018
  • Alat Pelindung Diri (APD) Berdasarkan Pemernaker No. 8 Tahun 2010
  • Aplikasi Pengembangan Program Workplace Health Promotion (WHP) di Tempat Kerja

Pelatihan K3

PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

© Copyright 2025. All Rights Reserved.