• Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran
    • Profil
    • Pelatihan dan Sertifikasi
      • Sertifikasi BNSP
      • Sertifikasi Kemnaker
    • Artikel
    • Jadwal
    • Pendaftaran
  • info@mawisaranasamawi.com
  • 08112647478
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
  • Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran

BAHAYA KESEHATAN PADA PEKERJA KONSTRUKSI

PENDAHULUAN

Dewasa ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal yang sering diperbincangkan disegala bidang, salah satunya dalam bidang konstruksi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi pada suatu bidang pekerjaan. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan praktis dan ilmiah dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi khususnya pada bidang konstruksi.

Kegiatan proyek konstruksi memiliki beberapa karakteristik antara lain: bersifat kompleks, multi disiplin ilmu, sebagian besar terdiri dari tenaga kerja kasar dan berpendidikan rendah, masa kerja terbatas, intensitas keja yang tinggi, lingkungan kerja (berdebu, terpapar sinar matahari secara langsung, bising, dan kotor), beragam jenis peralatan tergantung pekerjaannnya, teknologi yang beragam, dan beragam potensi bahaya yang bersifat physical, chemical, Ergonomik, dan biological yang sangat berpengaruh pada keselamatan dan kesehatan pekerja dan peralatan yang digunakan.

Berdasarkan data Jamsostek pada tahun 2007, angka kematian akibat kecelakaan kerja didominaasi oleh bidang pekerjaan konstruksi. Tentunya perlu solusi yang tepat untuk menurunkan angka kecelakaan yang kerap terjadi pada lingkup pekerjaan ini. Upaya Pemerintah dalam penanggulangan permasalahan ini yaitu melalui Kementerian PU dengan menstandarisasi untuk kemudian dilakukan sertifikasi terhadap tenaga kerja terampil bidang konstruksi dan melalui Kementerian Tenaga Kerja dengan menstandarisasi untuk kemudian dilakukan sertifikasi terhadap tenaga kerja terampil bidang keselamatan kerja bidang konstruksi. Pentingnya sertifikasi selain akan meningkatkan kompetensi, juga akan memberikan proteksi karena setiap pekerja sadar akan tindakan yang akan dilakukan. Penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada umumnya terbagi menjadi beberapa faktor yaitu: faktor manusia/individu, alat pendukung kerja, dan system/standar operasional. Faktor manusia terjadi disebabkan oleh sikap kerja yang tidak disiplin terhadap aturan ataupun akibat ketidak cukupan pengetahuan tentang K3, faktor alat disebabkan oleh mutu alat yang tidak standar, penggunaan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai dengan pedoman penggunaan alat, faktor system/standar operasional disebabkan oleh system yang tidak sesuai dan membahayakan pekerja maupun alat kerja yang digunakan.

BAHAYA DAN RISIKO KESEHATAN PADA PEKERJA KONSTRUKSI

Bidang Konstruksi merupakan keseluruhan atau sebagian rangkaian dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang meliputi bidang pekerjaan Sipil, Arsitektural, Mekanikal & Elektrikal, dan tata lingkungan. Dimana setiap rangkaian penunjang kegiatan konstruksi selalu berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Menurut ILO, K3 merupakan suatu program yang didasari oleh pendekatan ilmiah dan praktis dalam upaya untuk memelihara kondisi fisik, mental maupun kesejahteraan sosial setiap pekerja dengan cara mencegah dan melindungi kesehatan pekerja dari risiko pekerjaan yang dapat menurunkan kondisi kesehatan, serta menciptakan kesesuaian antara pekerja dengan pekerjaannya melalui penempatan yang sesuai dengan kondisi psikologis dan fisiologis pekerja sehingga pekerja mampu beradaptasi dengan baik dengan pekerjaannya sesuai dengan kapabilitasnya. Hal tersebut sejalan dengan upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi pada suatu bidang pekerjaan.

  • KONDISI PEKERJA KONSTRUKSI

Seperti yang sudah diuraikan diatas bahwa pekerjaan konstruksi sebagian besar terdiri dari tenaga kerja kasar, bearti sebagian besar pekerjaan dilakukan dengan menggunakan fisik, berpendidikan rendah dalam arti kemungkinan pengetahuan para pekerja terhadap masalah kesehatan kerja kurang, masa kerja terbatas / bukan pegawai tetap sehingga penerapan pengetahuan tentang kesehatan dalam bekerja tidak bisa maksimal dijalankan maupun dipantau, intensitas kerja yang tinggi sehingga butuh ketahanan tubuh yang prima, lingkungan kerja (berdebu, terpapar sinar matahari secara langsung, bising, dan kotor), dan masih banyak lagi faktor yang menyebabkan isu kesehatan dan keselamatan kerja di bidang konstruksi ini jadi sangat penting.

Disini kita mencoba untuk membahas permasalahan yang berhubungan dengan kesehatan para pekerja konstruksi. Permasalahan yang paling utama adalah tidak ada data tentang kesehatan pekerja yang merupakan akibat tidak langsung dari bahaya kesehatan dipekerjaan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tenaga lepas : Sebagian besar pekerja konstruksi dilapangan merupakan pekerja tidak tetap dan pergantian pekerja pada saat kerja berlangsung sangat sering dan mungkin terjadi, sehingga sulit untuk mendata pengaruh bahaya di pekerjaan terhadap kesehatan
  2. Tidak ada informasi dari pekerja perihal permasalahan atau gangguan kesehatan yang bersifat jangka panjang.
  3. Pekerjaan bervariasi dan beberapa tidak spesifik bagi pekerja: tukang batu bisa juga menjadi tukang kayu misalnya, padahal bahaya kesehatan pekerjaan batu dan kayu berbeda.
  4. Tidak adanya claim atau pengaduan permintaan ganti rugi akibat gangguan kesehatan akibat kerja sehingga pihak perusahaan tidak pernah mengetahuinya.
  5. Masa kerja terbatas yang membuat tidak munculnya tanda-tanda gangguan kesehatan jangka panjang.
  6. Dll.

Hal – hal tersebut diatas dapat menyebabkan tidak terdatanya permasalahan kesehatan bagi pekerja konstruksi dilapangan. Karena keriteria dan pekerjaan seorang pekerja konstruksi lebih kompleks dan tidak sama dengan pekerja di industri manufaktur, pada industri manufaktur pekerjaan yang dilakukan biasanya bersifat tetap, misalnya seorang penjahit sepatu pada pabrik sepatu dia hanya akan melakukan menjahit pada pekerjaannya dan tidak akan melakukan pekerjaan lainnya, sehingga dapat dipantau perkembangan pekerja tersebut baik dari segi produktivitas kerjanya sampai riwayat kesehatannya.

Selain hal tersebut ada faktor lagi yang membedakan pekerja konstruksi dengan pekerja manufaktur atau pertambagan lainnya yang berakibat terhadap sulitnya membuat data tentang pengaruh bahaya kesehatan pada pekerja konstruksi, yaitu anatara lain:

  • Faktor psikologis pekerja,
    • Banyak dari pekerjaan konstruksi khususnya bangunan dikerjakan dilokasi yang tidak sulit, apalagi pembuatan gedung biasanya berlokasi ditengah kota, secara psikologis pekerja sudah merasa aman sehingga terkadang sulit untuk memberi pengertian tentang keselamatan dan kesehatan kerja karena mereka merasa berada ditempat yang tidak berbahaya. Berbeda dengan pekerja disektor tambang atau migas yang biasanya berada dilokasi sulit dan tidak biasa.Sebagian dari pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan yang sangat umum dilakukan oleh kebanyakan orang dirumah, misalnya mencangkul, menggunakan palu, dll, sehingga tingkat waspada pekerja konstruksi terhadap bahaya kerja sangat kurang karena mereka merasa mengerjakan hal yang sudah biasa dikerjakan sehari-hari, oleh sebab itu dalam penggunaan APD, pekerja konstruksi termasuk yang paling rendah tingkat kesadarannya.
    • Akibat faktor diatas maka sebagian besar pekerja konstruksi tidak pernah merasakan gangguan kesehatan karena secara psikologis mereka menganggap hal yang sudah biasa, jadi tidak pernah ada laporan masalah gangguan kesehatan kecuali kecelakaan
  • Perilaku pekerja,
    • Pola makan, banyak dari pekerja konstruksi sebagian besar membawa makanan atau bekal dari rumah yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan gizi dengan bobot pekerjaan dan biasanya ada sebagian pekerja pada saat istirahat makan mereka melakukannya ditempat yang tidak sehat, misal tukang cat makan ditempat bangunan yang sedang dicat, dll
    • Merokok, banyak kita lihat dari pekerja konstruksi yang melakukan pekerjaannya sambil merokok karena biasa mereka lakukan dirumah pada saat memperbaiki rumah sendiri.
    • Hal tersebut diatas sangat susah dipantau oleh perusahaan, khususnya perusahaan konstruksi kecil.
  • BAHAYA DAN RISIKO KESEHATAN

Berdasarkan penjelasan kondisi pekerja konstruksi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dampak risiko gangguan kesehatan kerja sangat tinggi dapat menimpa pekerja.

Bentuk dari bahaya dan risiko kesehatan kerja pada pekerjaan konstruksi antara lain:

  1. Bahaya Lingkungan Kerja,
    • Fisik,
      • Heat Stress, risikonya : dehidrasi, gangguan pada kulit, dll
      • Getaran, risikonya: Raynaud Syndrome
      • Cahaya & pencahayaan, risikonya: gangguan mata, sakit kepala, dll
      • Debu, risikonya: ispa
      • Bising/suara, risikonya: gangguan fisiologis & psikologi
    • Kimia,
      • Anorganic, mis: asbes, silica, risikonya: asbestosis, silikosis
      • Organic, mis: solvent & gases, risiko: keracunan
    • Biologi,
      • Mikroorganisme (bakteri, virus, fungi, dll), risikonya: keracunan, infeksi, alergi, dll
      • Binatang (ular, serangga, dll), risikonya: keracunan karena sengatan dan luka gigitan
      • Tumbuhan/semak t reoksin & allergen sikonya: penyakit kulit, asma, influenza, dll
  2. Bahaya perilaku pekerja (behavior),
    • Pola makan & merokok, risiko: PJK, DM, stroke, stress, atau keracunan makanan
  3. Bahaya ergonomi, risiko : low back pain
  4. Bahaya pengorganisasian pekerjaan (jam kerja tidak tentu dan istirahat kurang), risiko: gangguan fisiologis dan psikologis

Dengan kondisi pekerja konstruksi serta bahaya dan risiko yang timbul dalam pekerjaan konstruksi maka sudah seharusnya pihak manajemen perusahaan melakukan hal-hal yang dapat mengurangi risiko terjadinya gangguan kesehatan maupun keselamatan dengan membuat program-program kerja yang sesuai dengan situasi dan kondisi pekerja maupun pekerjaan yang dikerjakan.

  • PROGRAM YANG SUDAH DILAKUKAN

Program yang telah diupayakan dan telah dilakukan untuk menekan bahaya dan risiko yang dapat timbul akibat kegiatan/pekerjaan konstruksi dan menunjang program K3     diproyek konstruksi PT. Total Bangun Persada yaitu:

  • Monitoring, dilakukan melakukan pengukuran dari hazard, contoh: pengukuran tingkat kebisingan.
  • Facility, dengan menyediakan pos P3K bagi pekerja, tempat istirahat, APD, kantin, tempat pembuangan limbah B3, Toilet, dan fasilitas sumber daya air untuk air minum.
  • Promotion/preventive/maintenance, dilakukan dengan mengadakan safety and health briefing sebelum memulai pekerjaan, olah raga bersama, pemeriksaan dasar kondisi pekerja contoh: melewati balok titian sebelum pekerja memasuki dan memulai pekerjaan, pengecekan tekanan darah, pengasapan untuk menghindari hazard health secara biologi (nyamuk DBD).

Dengan diberlakukannya program tersebut diatas diharapkan dapat mengurangi risiko sakit akibat bahaya kesehatan kerja.

KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN

  • Dikarenakan bentuk dari pekerjaannya sangat sulit dilakukan pemantauan jangka panjang terhadap pekerja sehubungan dari risiko sakit yang timbul akibat bahaya kesehatan dilingkungan kerja.
  • Risiko kerja yang bisa diantisipasi adalah risiko yang dapat timbul dari bahaya kerja pada saat pekerjaan berlangsung atau disebut juga risiko langsung, oleh sebab itu pada pekerjaan konstruksi lebih dominan pencegahannya selama ini ditekankan kepada bahaya keselamatan kerja

SARAN

  • Dikarenakan bentuk dari pekerjaan dan karakteristik pekerjanya harus dilakukan program yg sangat ketat untuk menekan risiko yang timbul dari bahaya kerja
  • Perlunya diprioritaskan program yang ditujukan khusus untuk timbulnya risiko sakit dari bahayaa kesehatan, karena risiko bisa berdampak jangka panjang mulai dari masih bekerja sampai sudah tidak bekerja lagi. Karena sulit melakukan pendataannya maka sebaiknya diberlakukan program yang ketat terhadap bahaya ini pada saat pekerjaan berlangsung dengan harapan memperkecil risiko jangka panjang yang timbul.
Tags: ahli k3ahli k3 umumIndustri Migask3 konstruksikonsultan k3pelatihan k3Pelatihan K3 MigasPelatihan K3 Umumpjk3 mawi sarana samawisertifikasi k3

Mawi Sarana Samawi

Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

  • Next Teknik Bekerja Aman pada Ketinggian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • BAHAYA KESEHATAN PADA PEKERJA KONSTRUKSI
  • Teknik Bekerja Aman pada Ketinggian
  • KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja Berdasarkan Permenaker No 15 Tahun 2018
  • Alat Pelindung Diri (APD) Berdasarkan Pemernaker No. 8 Tahun 2010

Pelatihan K3

PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

© Copyright 2025. All Rights Reserved.