Latar Belakang
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan resiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang professional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3. SDM ini nantinya akan menjadi Ahli K3 Umum di perusahaan.
Ahli Keselamatan Kerja ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang ini. Regulasi AK3U, Permenaker No. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan AK3U. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum.
Baca Juga : Ahli K3 BNSP dan Kemnaker, Apa Perbedaannya?
Materi Pelatihan dan Pembinaan
Ahli K3 Umum Kemnaker RI
- Kebijakan K3
- Dasar – Dasar K3
- UU No. 1 Tahun 1970
- Kelembagaan K3
- Manajemen Resiko
- Analisis Kecelakaan
- Ahli K3 Khusus (K3 Konstruksi, K3 Lingkungan, K3 Kimia, K3 Uap/Bejana Tekan, K3 Listrik, K3 Mekanik, K3 Kebakaran, K3 Kesehatan Kerja)
- Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Audit SMK3
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
- Integrated Management System
Pelaksanaan
Harga Investasi (online)
Personal : Rp. 4.000.000,-
Utusan Perusahaan : Rp. 6.000.000,-
Harga Investasi (offline)
Personal : Rp. 5.000.000,-
Utusan Perusahaan : Rp. 7.000.000,-
Fasilitas
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum Kemnaker RI (bagi yang sudah bekerja/utusan perusahaan)
- PIN dan Lencana K3
- Sertifikat Internal PJK3
- Kemeja Lapangan Ekslusif
- Grup Alumni Info Lowker & Info HSE Knowledge
Persyaratan
- KTP
- Ijazah Terakhir (minimal D3)
- Pas Photo Berwarna
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pengalaman Kerja
- Surat Utusan Perusahaan
Pendaftaran
Informasi Pelatihan dan Pembinaan Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Narahubung : Admin (08112651824)
© PT Mawi Sarana Samawi