Pelatihan dan Sertifikasi K3 Ketinggian adalah salah satu program pemerintah yang mempunyai tujuan serta memberikan manfaat bagi perusahaan, khususnya di bidang konstruksi dan perencanaan. Mengingat bekerja di ketinggian memiliki potensi dan risiko bahaya cukup besar, maka sertifikasi K3 ketinggian wajib dimiliki pekerja.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi K3 Ketinggian
Pelatihan dan Sertifikasi K3 Ketinggian dapat diikuti oleh semua tenaga kerja yang ingin memiliki keterampilan, keahlian, ataupun kompetensi dalam bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tujuan diadakannya pelatihan K3 ketinggian ini pun akan memberi manfaat bagus bagi perusahaan, utamanya terkait kesehatan dan keselamatan pekerja selama dalam aktivitas jam kantor ataupun diluar jam kantor.
Pentingnya K3 Ketinggian
Seperti yang kita ketahui. Bekerja di ketinggian merupakan pekerjaan yang memiliki potensi dan risiko bahaya cukup besar. Bagaimana tidak? Jika pekerja mengalami kecelakaan dan terjatuh dari ketinggian, kemungkinan besar akan mengalami cedera hingga berakibat fatal pada kematian.
Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian, seperti menggunakan tangga, gondola, perancah (scaffolding) ataupun sistem akses tali. Nah, dalam berbagai metode bekerja ini para pekerja diharapkan memiliki bekal kompetensi K3 untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Tugas Utama Pengawas dalam K3
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengikutsertakan setiap pekerjanya dalam program pelatihan K3 ketinggian. Nantinya, para pekerja diharapkan mampu menggunakan perlengkapan sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku. Selain itu, dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 ketinggian akan membuat pekerja dapat terhindar dari kelalaian yang berakibat kecelakaan kerja.
Peraturan perundangan mengenai K3
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 memuat pembahasan mengenai Keselamatan Kerja. Di mana isinya adalah pengurus wajib menunjukkan serta menjelaskan kepada setiap staf tentang kondisi ataupun bahaya yang berpotensi muncul di tempat kerja.
Di samping itu, peraturan perundang-undangan ini menjelaskan terkait jenis dan penggunaan alat pengaman dan alat pelindung yang diwajibkan, serta cara ataupun sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Dengan begitu, perusahaan bisa mempekerjakan staf yang diyakini memahami syarat-syarat K3. Namun, jika belum memiliki kompetensi tersebut, tentunya perusahaan dapat menugaskan pekerja untuk bisa mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3.
Tujuan pelatihan dan sertifikasi K3 ketinggian
Pelatihan dan sertifikasi K3 Ketinggian merupakan program yang diwajibkan oleh pemerintah guna membuka pengetahuan para tenaga kerja mengenai sistem bekerja yang aman pada ketinggian. Di samping itu, pelatihan ini ditujukan untuk membentuk karakter kompetensi yang profesional dan berkualitas sehingga dapat memanfaatkan peluang kerja yang ada di perusahaan. Sebab, bekerja di ketinggian memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Selama proses mengikuti sertifikasi K3 ketinggian, semua peserta akan diberikan pemahaman mengenai kondisi dan bahaya yang bisa muncul di area tempat kerja. Selain itu, terdapat juga penjelasan dan praktik penggunaan alat pengaman yang wajib dikenakan selama bekerja, alat pelindung diri (APD), sikap yang aman saat bekerja, serta memahami syarat-syarat K3 umum.
Pelatihan K3 ketinggian atau yang lebih familier disebut rope access atau akses tali. Dalam bahasa formal, pelatihannya juga dikenal dengan sebutan training TKPK (Tenaga Kerja Pada Ketinggian). Nah, pelatihan TKPK terbagi menjadi tiga tingkatan, di antaranya adalah TKPK 1, 2, dan 3 yang dibedakan berdasarkan lantai kerja. Untuk mengikuti pelatihan tersebut, Anda bisa memilih penyedia jasa konsultan K3 seperti di PT Mawi Sarana Samawi.
Tujuan umum pelatihan dan sertifikasi K3 ketinggian
Adapun tujuan dalam mengikuti kegiatan pelatihan ataupun sertifikasi K3 ketinggian ialah sebagai berikut:
- Peserta/pekerja di ketinggian diharapkan dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, sekaligus keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja;
- Peserta/pekerja di ketinggian dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3 sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan;
- Meningkatkan kemampuan, keahlian, dan keterampilan dalam menerapkan ataupun melaksanakan setiap prosedur K3 sesuai peraturan perundangan ataupun SOP perusahaan;
- Dapat menjamin serta memastikan keamanan dan keselamatan pada bidang ketinggian;
- Dapat menciptakan tempat kerja dengan suasana yang aman dan nyaman guna meningkatkan produktivitas kerja dan keberlanjutan usaha; dan
- Mampu melindungi tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja dari setiap bentuk kecelakaan, baik karena human error ataupun lainnya.
Demikianlah tujuan diadakannya pelatihan dan sertifikasi K3 ketinggian yang tentunya dapat memberikan dampak baik bagi perusahaan dan pekerja. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, ya!