• Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran
    • Profil
    • Pelatihan dan Sertifikasi
      • Sertifikasi BNSP
      • Sertifikasi Kemnaker
    • Artikel
    • Jadwal
    • Pendaftaran
  • info@mawisaranasamawi.com
  • 08112647478
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
  • Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
    • Sertifikasi Kemnaker
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran

Overview Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sebelum membahas kenapa harus ada manajemen K3 sebaiknya kita melihat terlebih dahulu bagaimana sejarah timbulnya Manajemen K3 dan proses berkembangnya manajemen K3.  Manajemen K3 berawal dari era revolusi industri tahun 1700 dimana era sebelumnya produksi masih bersifat tenaga kerja (labour intensive) terjadi perubahan mendasar dengan ditemukan mesin-mesin industri sebagai pengganti tenaga hewan dan manusia. Perkembangan ini membawa pengaruh besar pada kesehatan dan keselamatan pekerja karena potensi bahaya (hazard) semakin tinggi dan beragam yang nantinya bisa menimbulkan angka kematian dan penyakit akibat kerja meningkat juga. Ini menjadi pemerhati ahli K3 untuk menuntut perusahaan untuk memperhatikan dan memberikan perlindungan kepada pekerja dengan mengeluarkan berbagai macam peraturan yang sesuai dengan kesehatan dan keselamatan kerja.

Pada tahun 1931 W.H Henrich dlm bukunya Industrial Safety Prevention menyatakan bahwa setiap kecelakaan pasti ada sebabnya yaitu tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, yang kita kenal dengan Teori Domino. Teori ini yang menjadi dasar pola pikir para praktisi K3 dalam mencegah dan menghilangkan penyebab kecelakaan.

Era Manajemen K3 sendiri dimulai tahun 1950 dengan dasar pemikiran bahwa melakukan pencegahan tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, belum menunjukkan hasil maksimal, maka pemikiran ini dikembangkan bersama dengan konsep manajemen modern dimana dengan menerapkan kaidah disiplin ilmu yang lebih terencana seperti metode statistik untuk pengukuran, analisa resiko, safety by objective dan teori komunikasi. Selain itu para praktisi K3 juga melakukan pendekatan secara manusia yaitu mengembangkan ilmu tingkah laku (safety behaviour), analisa jabatan (job safety analysis), dan pendekatan kesalahan manusia (Human error Analysis).

Manajemen adalah upaya atau cara  pengelolaan agar semua aspek yang terkait dapat berjalan dalam kerangka sistem atau berjalan secara terpisah. K3 adalah ilmu yang mempelajari hazard dan risiko di tempat kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja ditinjau dari semua aspek yang berkaitan dengan pekerjaan dan pekerja itu sendiri.

K3 menjadi penting karena isu tentang kesehatan dan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam perusahaan. Untuk itu perlu diadakan sistem pengaturan dengan melakukan  berbagai upaya strategi dan teknik yang berintegrasi dengan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai penuntun para pembuatan kebijakan perusahaan dalam mengatasi permasalahan yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja dengan melakukan tindakan preventif, consultation dan integration.

Sistem Manajemen K3 (SMK3)

            Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian (sub sistem) dan penyempurnaan dari manajemen K3. Sistem itu sendiri merupakan proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan plan, do, check, action (PDCA) yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya. Sedangkan sistem manajemen merupakan rangkaian kegiatan (siklus) yang berkelanjutan dari organisasi untuk mencapai tujuan seperti memenuhi keinginan pelanggan atau pasar, mencegah terjadinya pencemaran, mencegah terjadinya kecelakaan sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Sistem Manajemen K3 merupakan kombinasi dari susunan organisasi manejemen, termasuk elemen-elemen perencanaan dan kaji ulang, susunan konsultatif dan program khusus yang terintegrasi untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan. Program khusus yang dimaksud mencakup identifikasi bahaya, kontrol dan penilaian resiko, keselamatan dan kesehatan terhadap kontraktor, informasi dan penyimpanan data serta pelatihan.

Sistem Manajemen K3 secara normatif sebagaimana terdapat pada Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 pasal 1, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Menurut ISO 45001 : 2018 tentang SMK3 menyatakan bahwa organisasi bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja dan orang lainyang terpengaruh oleh kegiatan organisasi. Maka pada sebuah organisasi penerapan SMK3 dimaksudkan agar organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat, mencegah cidera terkait pekerjaan dan kesehatan yang buruk, dan secara berkesinambungan meningkatkan kinerja K3. Jadi tujuan dari ISO 45001 : 2018 ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 PP 50 tahun 2012, yaitu perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Komponen utama standar ISO 45001 : 2018 dalam penerapannya di perusahaan utk mencapai hasil yang diinginkan adalah:

  1. kepemimpinan, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen puncak
  2. manajemen puncak mengembangkan, memimpin dan mempromosikan budaya dalam organisasi yang mendukung hasil yang diharapkan dari sistem manajemen K3
  3. komunikasi
  4. konsultasi dan partisipasi pekerja, dan apabila ada, perwakilan pekerja
  5. alokasi sumber daya yang diperlukan untuk memelihara sistem manajemen K3
  6. kebijakan K3, yang kompatibel dengan tujuan strategis dan arah organisasi secara umum
  7. proses-proses yang efektif untuk mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko K3 dan memanfaatkan peluang K3
  8. evaluasi kinerja dan pemantauan sistem manajemen K3 secara berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja K3
  9. integrasi sistem manajemen K3 ke dalam proses- proses bisnis organisasi
  10. Sasaran K3 yang selaras dengan kebijakan K3 serta mempertimbangkan bahaya organisasi, risiko K3, dan peluang K3
  11. pemenuhan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.

Tahapan ini untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.

Menurut Gallagher (2001), hal yang paling penting dalam sistem manajemen keselamatan adalah elemen-elemen yang terkandung dalam sistem tersebut, yaitu:

  • Organisation, Responsibility, Accountability
    • Senior management/involvement
    • Line manager/supervisor duties
    • Management accountability and performance measurement
    • Company OHS policy
  • Consultative Arrangements
    • Health and safety representative – a system resource
    • Issue resolution – HSR/ employee and employer representative
    • Join OHS committees
    • Broad employee participation
  • Spesific Program Elements
    • Health and safety rules and procedures
    • Training program
    • Workplace inspection
    • Incident reporting and investigation
    • Statement of principles for hazards prevention and control
    • Data collection and analysis / record keeping
    • OHS promotion and information provision
    • Purchasing and design
    • Emenrgency procedures
    • Medical and first aid
    • Monitoring and evaluation
    • Dealing with specific hazards and work organisation issues.

Manajemen K3

            Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Systematic Management vs. Management System

Metode implementasi sistem manajemen K3 bervariasi. Frick dan Wren (dalam Gallager et.al, 2001) membagi metode implementasi menjadi 3, yaitu voluntary, mandatory, dan hybrid. Selain itu, Frick dan Wren juga membedakan konsep systematic management dan management system. Sistem manajemen (management system)merupakan serangkaian kriteria yang dikelola dengan baik yang dipenuhi dengan tujuan agar sistem manajemen tersebut dapat terintegrasi dengan organisasi perusahaan. Apabila kriteria-kriteria tersebut tidak dapat saling mendukung/berintertaksi, maka sistem manajemen ini tidak bisa berjalan dengan baik. Namun demikian dalam pelaksanaanya tidak selalu berjalan secara sistematik. Saat ini, sistem manajemen merupakan tuntutan pasar industri dan dikembangkan oleh lembaga konsultan.  Sistem manajemen erat kaitannya dengan kebutuhan yang menyeluruh dalam hal dokumentasi.

Systematic management dijelaskan sebagai sejumlah prinsip-prinsip wajib yang dapat diterapkan pada seluruh tipe pekerja/industri mulai dari industri kecil hingga industri besar dan lebih ke arah ‘sistem yang terintegrasi’ yang saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain. Beberapa negara, seperti di wilayah Eropa dan Australia, semua industri wajib memenuhi prinsip/kerangka pikir dasar dalam manajemen industri itu sendiri. Sistem manajemen dapat bervariasi dikembangkan dari prinsip-prinsip dalam systematic management. Sistem manajemen dapat berkembang melalui konsep-konsep dari internal perusahaan atau mengikuti best practice/model yang sudah ada dengan tingkatan level dokumentasi yang bervariasi.

Sebagai contoh, dalam “Small Business Safety Solutions” yang dipublikasikan oleh Australian Chamber of Commerse and Industry tahun 1999, terdapat 4 tahap dalam pengembangan manajemen, yaitu komitmen dalam membentuk tempat kerja yang aman, mengidentifikasi dan menghilangkan bahaya, memelihara tempat kerja yang aman, serta dokumentasi dan informasi. Prinsip-prinsip dalam systematic management tersebut dapat mencakup seluruh elemen dalam perencanaan dan akuntabilitas yang penting dalam sistem manajemen industri skala besar.

Latar Belakang Penyusunan SMK3

Pelaksanaan manajemen K3 di industri belum dilakukan secara menyeluruh. Implementasinya yang berbeda-beda menyebabkan kesulitan dalam mengevaluasi efektifitas manajemen K3, sehingga perlu suatu sistem manajemen yang sistematis untuk mempermudah pelaksanaan, monitoring dan evaluasi manajemen K3 di perusahaan/industri.

Latar belakang dari pembentukan Sistem Manajemen K3 adalah upaya untuk mencegah terjadinya loss (kerugian) pada suatu perusahaan. Pencegahan dilakukan dengan cara meminimalisir timbulnya hazard dan terjadinya risiko sehingga dibutuhkan sistem yang baik yang dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten agar terciptanya keselamatan dan kesehatan  di tempat kerja

Sistem manajemen K3 dianggap sebagai faktor kunci dalam strategi untuk melakukan perbaikan tempat kerja yang aman serta peningkatan kinerja K3 itu sendiri. Pelaksanaan sistem manajemen K3 sebenarnya sudah cukup lama dikembangkan, tetapi belum diimplementasikan dalam semua skala industri. Selain itu, pelaksanaan K3 dinilai belum optimal sehingga perlu suatu sistem manajemen K3 yang terintegrasi dalam perusahaan untuk memastikan K3 dapat berjalan dengan optimal. Sistem manajemen K3 tidak hanya bertujuan sebagai upaya pencegahan kecelakaan. Namun, sistem manajemen K3 diharapkan dapat meningkatkan kinerja K3 dan dengan integrasi manajemen K3 dalam fungsi manajemen lainnya dapat diperoleh hasil yang lebih baik terhadap kinerja perusahaan secara menyeluruh. Selain itu, adanya tuntutan adanya sistem manajemen K3 yang inovatif, adaptif, fleksibel dan terintegrasi membuat sistem manajemen K3 harus ada dalam industri.

Traditional Management vs. Innovative Management

Traditional management adalah sistem manajemen K3 dimana diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya sehingga  peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh supervisor atau HSE specialist.  Integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas masih sangat rendah, dan keterlibatan karyawan masih rendah. Kelebihan dari manajemen tradisional adalah fungsi supervisi atau pengawasan dapat berjalan dengan baik. Namun, pelaksanaan sistem manajemen K3 tidak sepenuhnya melibatkan karyawan.

Innovative management merupakan kebalikan dari traditional management dimana peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh senior dan line manager integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas sudah sangat baik, dan keterlibatan karyawan tinggi. Berbeda dengan manajemen tradisional, manajemen yang inovatif membutuhkan kesadaran dan melibatkan semua level karyawan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan sistem manajemen K3. Kekurangannya, fungsi supervisi atau pengawasan dapat tidak berjalan sehingga menyebabkan lemahnya pengawasan.

Safe Place vs. Safe Person

Safe place control strategy adalah strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada sumber bahaya melalui proses identifikasi bahaya, risk assesment, evaluasi, dan pengendalian. Kelebihan dari strategi ini adalah dapat mengendalikan sumber bahaya/hazard, dapat mengurangi unsafe condition, dan dalam pengaplikasian tidak diperlukan supervisi secara terus menerus. Sedangkan kekurangannya adalah tidak dapat mengendalikan bahaya yang ditimbulkan dari behavior seseorang, dan memerlukan biaya yang relatif lebih tinggi dalam pengaplikasiannya.

Safe person control strategy adalah strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada perilaku pekerja yang sering memicu terjadinya suatu accident. Kelebihan dari strategi ini adalah dapat mengendalikan sumber bahaya yang ditimbulkan dari unsafe act, dan memerlukan biaya yang relatif lebih rendah dalam pengaplikasiannya. Namun, strategi ini memiliki kekurangan berupa tidak dapat mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari lingkungan kerja, memerlukan waktu yang relative cukup panjang dan terus menerus dalam hal supervisi dalam merubah behavior seseorang

Gabungan dari empat macam pola manajemen akan menghasilkan kombinasi dalam hal pelaksanaan Sistem Manajemen K3, yaitu:

Innovative /Safe Person “sophisticasted behavioural” peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh senior dan line manager integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas sudah sangat baik, dan keterlibatan karyawan tinggi dan strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada perilaku pekerja yang sering memicu terjadinya suatu accident  Innovative/Safe Place “Adaptive Hazards Management” peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh senior dan line manager integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas sudah sangat baik, dan keterlibatan karyawan tinggi tetapi strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada sumber bahaya melalui proses identifikasi bahaya, risk assesment, evaluasi, dan pengendalian.
Tradisional/ Safe Place “unsafe Act Minimalis” sistem manajemen K3 dimana diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya sehingga  peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh supervisor atau HSE specialist.  Integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas masih sangat rendah, serta keterlibatan karyawan masih rendah dan  strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada sumber bahaya melalui proses identifikasi bahaya, risk assesment, evaluasi, dan pengendalian.Tradisional/Safe Person “tradisional engineering and design” sistem manajemen K3 dimana diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya sehingga  peran kunci pelaksanaan K3 dipegang oleh supervisor atau HSE specialist.  Integrasi sistem manajemen keselamatan ke dalam sistem manajemen yang lebih luas masih sangat rendah, serta keterlibatan karyawan masih rendah dan strategi pengendalian bahaya di tempat kerja yang difokuskan pada perilaku pekerja yang sering memicu terjadinya suatu accident   

Integrasi Sistem Manajemen K3

Manajemen organisasi mengatur kegiatan secara keseluruhan dalam suatu organisasi, sehingga integrasi SMK3 dalam sistem organisasi dapat mendukung tercapainya progam K3 di dalam organisasi tersebut. Dengan terintegrasinya sistem manajemen dengan SMK3, program K3 yang berjalan bersamaan berupa safe place dan safe person dapat berjalan dengan baik diiringi dengan innovative management sebagai standar manajemen dan diperkuat dengan supervisi dari tradisional manajemen yang menghasilkan sistem manajemen yang sistematis.

Referensi:

Gallager et.al. (2001). Occupational Health and Safety Management Systems: A Review of Their Effectiveness in Securing Healthy and Safet Workplaces. NOHSC. Sydney.

Tags: ahli k3Industri Migaskonsultan k3pelatihan k3pelatihan k3 ketinggianPelatihan K3 MigasPelatihan K3 Umumsertifikasi k3sertifikasi k3 migassistem manajemen k3

Mawi Sarana Samawi

Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

  • Next Apa Itu Toksikologi Industri?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Overview Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  • Apa Itu Toksikologi Industri?
  • Sekilas Tentang Process Hazard Analysis (PHA)
  • K3 Bekerja di Ketinggian
  • Kebakaran dan Ledakan (Fire and Explotion)

Pelatihan K3

PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

© Copyright 2025. All Rights Reserved.