Bekerja di area tambang tentunya memiliki tantangan tersendiri. Dibalik gajinya yang besar, lingkungan kerja sektor pertambangan sangat berbahaya dan kompleks. Pekerja di sektor tambang dihadapkan pada berbagai risiko dan bahaya yang serius, seperti kecelakaan, keracunan akibat mengirup gas beracun yang berbahaya, dan lainnya.
Berikut ini beberapa acaman bahaya yang dapat terjadi di sektor pertambangan:
- Kecelakaan
Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja di area tambang, baik di permukaan maupun di bawah tanah. Beberapa contoh kecelakaan yang sering terjadi di area tambang adalah keruntuhan tanah, ledakan, kecelakaan mesin, dan kecelakaan transportasi. - Kondisi lingkungan yang berbahaya
Lingkungan di area tambang dapat sangat berbahaya karena keberadaan gas beracun, partikel debu yang dapat mengganggu saluran pernapasan, dan kondisi cuaca yang ekstrim. Hal ini tentunya dapat memengaruhi kesehatan pekerja. Jika terus dibiarkan, tentu dapat menyebabkan kerusakan permanen. - Kerusakan psikologis
Pekerja di area tambang sering mengalami kerusakan psikologis akibat kondisi kerja yang berbahaya dan kondisi kerja yang sulit. Beberapa contoh kerusakan psikologis meliputi stres, depresi, atau bentuk gangguan psikologis lainnya. - Penyakit akibat kerja
Pekerja di area tambang dapat terkena penyakit akibat kerja, seperti pneumokoniosis (silikosis), asbestosis, dan radang paru-paru. Hal ini disebabkan oleh paparan zat kimia dan partikel debu yang ada di lingkungan kerja.
Dengan memahami bahaya bekerja di sektor tambang, setiap pengusaha diwajibkan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Salah satu tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di area tambang. Hal ini meliputi penggunaan alat keselamatan yang tepat, pelatihan dan pendidikan K3 yang cukup, supervisi dan pengawasan yang baik, serta evakuasi darurat dan rencana tanggap darurat yang jelas.
Baca juga: 7 Profesi di Industri Pertambangan, Kalian Pilih Mana?
Kewajiban pembudayaan K3 di area pertambangan
Di Indonesia, peraturan K3 di area pertambangan telah diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain:
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur mengenai keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup di sektor pertambangan.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur mengenai persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di area pertambangan.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur mengenai persyaratan pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja di area pertambangan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur mengenai penerapan sistem manajemen K3 di area pertambangan.
Dari sekian peraturan yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan guna memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
- Penggunaan alat keselamatan yang memadai dan teruji
- Pelatihan dan sertifikasi K3 bagi pekerja di area pertambangan
- Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang baik
- Pemeliharaan dan perbaikan teratur pada peralatan dan mesin yang digunakan
- Pemeriksaan rutin pada kondisi lingkungan kerja
- Pengendalian paparan zat berbahaya dan partikel debu
- Penanganan dan penyimpanan bahan berbahaya dengan aman
- Rencana tanggap darurat dan evakuasi yang jelas
Bentuk penerapan K3
Mengingat ancaman di area pertambangan sangat berisiko, maka setiap pengusaha dan karyawan harus dibekali dengan pengetahuan mitigasi bencana yang baik. Selain itu, perusahaan diwajibkan memiliki aturan mengenai implementasi K3.
Berikut akan kami jelaskan bentuk penerapan atau implementasi K3 di area/lingkungan kerja pertambangan:
- Identifikasi risiko
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, sektor pertambangan memiliki risiko yang sangat tinggi. Misalnya saja, keruntuhan tanah, ledakan, insiden di bawah tanah, kecelakaan mesin, gas beracun, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan identifikasi risiko dan penilaian risiko untuk mengidentifikasi bahaya dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat. Nah, siapa yang berhak melakukan identifikasi risiko ini? Tentu saja ahli lingkungan, ahli kebencanaan, dan ahli K3. - Pemilihan dan penggunaan alat keselamatan
Alat keselamatan kerja, seperti helm, sepatu safety, kacamata pelindung, masker, dan alat pelindung pernapasan sangat penting digunakan oleh setiap pekerja. Tujuannya adalah tentu untuk menjaga keselamatan pekerja di area tambang. Oleh karena itu, perlu dipilih alat keselamatan yang tepat. - Pembinaan, pelatihan dan pendidikan, serta sertifikasi
Kegiatan seperti pembinaan, pelatihan dan pendidikan, serta sertifikasi berkala mengenai K3 sangat penting didapatkan oleh setiap pekerja di area tambang. Dengan mengikuti kegiatan ini, pekerja diharapkan dapat memahami risiko yang mungkin terjadi dan melakukan tindakan pencegahan yang dapat diambil. Kegiatan seperti pembinaan, pelatihan dan pendidikan, serta sertifikasi K3 pertambangan juga dapat membantu meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. - Supervisi dan pengawasan
Supervisi dan pengawasan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa prosedur keselamatan diikuti dan dilaksanakan dengan benar oleh setiap pekerja di area tambang.
Baca juga: Tanggung Jawab Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan - Evakuasi darurat dan rencana tanggap darurat (mitigasi kebencanaan)
Rencana evakuasi darurat dan tanggap darurat yang baik sangat penting dibuat. Perusahaan harus memiliki rencana dan prosedur yang jelas untuk evakuasi darurat supaya pekerja dapat dievakuasi dengan aman dan cepat. Selain itu, untuk melatih kepekaan pekerja, pengusaha tambang diharapkan memberikan pelatihan proses evakuasi seperti kebakaran atau ledakan secara berkala.
Itulah lima bentuk penerapan K3 di area pertambangan yang dapat diterapkan oleh setiap pengusaha ataupun individu yang bekerja di sektor pertambangan. Perlu diketahui, penerapan K3 di area pertambangan bukan hanya merupakan kewajiban hukum bagi perusahaan, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi pekerja, perusahaan, dan masyarakat secara umum.