Latar Belakang
Karena sifat industri minyak ,gas, serta panas bumi yang padat teknologi, padat modal dan berisiko tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) sektor industri minyak, gas, serta panas bumi, sub sektor industri minyak dan gas bumi hulu hilir (supporting) antara lain untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas sub bidang Authorized Gas Tester (AGT). Sebagai acuan pelatihan Authorized Gas Tester
Petugas atau orang yang bekerja sebagai AGT merupakan pekerja yang memiliki kompetensi kerja yang khusus ditandai dengan memiliki sertifikasi pelatihan berdasarkan kompetensi SKKNI yang ditetapkan oleh Kemnaker RI dengan Kepmennaker Nomor 130 Tahun 2018 Tentang : Penetapan Standar Kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertambangan dan penggalian golongan pokok aktivitas jasa penunjang pertambangan bidang keselamatan dan kesehatan kerja industri migas sub bidang Authorized Gas Tester (AGT), dan juga bedasar SKKNI Nomor 267 Tahun 2015 Tentang : Penetapan Standar Kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertambangan dan penggalian golongan pokok pertambangan minyak bumi dan gas alam dan panas bumi bidang keselamatan dan kesehatan kerja industri migas.
Oleh sebab itu pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan atas SKKNI tersebut diatas untuk membentuk Authorized Gas Tester (AGT) yang Kompeten tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Judul Unit Kompetensi
- Melakukan pengukuran oksigen, gas mudah terbakar dan gas beracun di ruang terbatas dan/ atau area berpotensi atmosfir berbahaya
- Melakukan pengukuran gas mudah terbakar dalam persiapan pekerjaan panas
- Memantau gas mudah terbakar pada wilayah kerja panas
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
- Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
- Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Materi
- Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
- Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Industri Migas
- Confined Space, Pekarjaan Panas, dan Work Permit
- Menggunakan Alat Pelindung Diri
- Menggunakan SCBA
- Mengoperasikan Alat Uji Gas
Pelaksanaan
Investasi
Authorized Gas Tester (AGT) : Rp 3.500.000,-
Fasilitas
- Sertifikat BNSP (bagi yang lulus uji dan dinyatakan kompeten)
- Kartu Lisensi (bagi yang lulus uji dan dinyatakan kompeten)
- Sertifikat internal PJK3
- Kemeja lapangan ekslusif
- Grup alumni info lowker & info HSE knowledge
Pendaftaran
Informasi Pelatihan dan Uji Kompetensi Authorized Gas Tester (AGT)
Narahubung : Admin (08112651824)
© PT Mawi Sarana Samawi