Memahami Definisi K3 dan Fungsinya Dalam Perusahaan – Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disingkat dengan K3 adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di lembaga atau lokasi proyek.
Definisi K3 secara khusus dapat dibagi menjadi dua. Pertama, K3 secara ilmiah. OHS (Occupational Health and Safety) atau di Indonesia dikenal sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) didefinisikan sebagai ilmu beserta penerapan dalam upaya mencegah kecelakaan dan penyakit akibat suatu pekerjaan.
Kedua, K3 secara filosofis; yang merupakan upaya untuk memastikan integritas, kesempurnaan fisik dan spiritual dari tenaga kerja pada khususnya serta masyarakat pada umumnya terhadap pekerjaan maupun budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Definisi K3 Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pemahaman tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut para ahli.
1. Mathis dan Jackson
Menurut Mathis dan Jackson, gagasan K3 adalah sebuah kegiatan yang akan menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman bagi karyawan, menghindari gangguan fisik dan mental melalui pelatihan K3, mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan tugas dari karyawan, serta memberikan bantuan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja.
2. Flippo
Menurut Flippo, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah pendekatan menentukan standar yang sangat komprehensif dan spesifik bagi karyawan dengan menentukan kebijakan pemerintah tentang praktik perusahaan di tempat kerja dan menerapkannya melalui surat panggilan, denda, dan sanksi lainnya.
3. Hadiningrum
Menurut Hadiningrum, definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pengawasan terhadap sumber daya manusia (SDM), permesinan, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja sehingga pekerja tidak mengalami kecelakaan.
4. Widodo
Menurut Widodo, pengertian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di suatu lembaga atau lokasi proyek.
5. Organisasi Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO)
Sementara menurut WHO (World Health Organization), definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan tingkat tertinggi kesehatan fisik, mental dan sosial bagi pekerja di semua jenis pekerjaan; pencegahan masalah kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja; serta perlindungan pekerja dari risiko pekerjaannya karena faktor-faktor yang merugikan kesehatan.
Fungsi K3
Dalam implementasinya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki cukup banyak fungsi dan manfaat, baik untuk perusahaan maupun bagi pekerja.
Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:
- Sebagai pedoman untuk mengidentifikasi, menilai risiko dan bahaya untuk keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja
- Membantu memberikan saran tentang perencanaan, proses pengorganisasian, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan
- Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan pekerja di lingkungan kerja
- Memberikan saran tentang informasi, pendidikan, serta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sebagai pedoman dalam menciptakan desain, metode, prosedur, dan program pengendalian bahaya
- Sebagai referensi dalam mengukur efektivitas langkah-langkah pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
Dari penjelasan dan definisi para ahli yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu hal penting yang harus diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 87.
Implementasi K3 di area kerja ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Fungsi K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua perusahaan yang menjadi area kerja untuk sekelompok orang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.
Adapun tujuan dari K3 secara khusus adalah sebagai berikut.
- Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja
- Meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
- Menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang optimal
- Menciptakan sistem kerja yang aman
- Mencegah terjadinya kerugian (loss) baik moril maupul materil akibat terjadinya kecelakaan kerja, dan
- Melakukan pengendalian terhadap resiko yang ada di tempat kerja
Tujuan K3
Menurut Undang Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi sehingga dapat digunakan secara efektif.
Sementara itu, fungsi K3 secara khusus adalah sebagai berikut.
- Sebagai alat untuk mengidentifikasi dan melakukan penilaian terhadap resiko dari bahaya keselamatan di tempat kerja
- Sebagai alat untuk memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dalam praktik kerja, termasuk juga desain area kerja
- Sebagai alat dalam memberikan informasi, pelatihan, dan edukasi terkait kesehatan kerja dan Alat Pelindung Kerja (APD)
- Dan sebagai alat dalam mengelola Pertolongan Pertama Pada Kecelakaaan serta tindakan darurat lainnya.
Baca juga: K3 Karyawan Dalam Perusahaan Minyak dan Gas (Migas)
Peran K3 dalam Perusahaan
Berikut ini adalah beberapa peran K3 dalam lingkungan kerja:
- Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan untuk kesehatan dan keselamatan demi kesejahteraan hidup
- Setiap orang yang berada di lingkungan kerja harus dijamin aman
- Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman
- Merupakan tindakan antisipatif dan preventif dari perusahaan dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Maka, dalam hal ini program Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki suatu peranan penting dalam kemajuan sebuah perusahaan dan meningkatkan keterampilan para pekerjanya untuk lebih profesional.
Baca juga: Peralatan Standar Untuk Keselamatan Kerja di Bidang Konstruksi
Referensi:
- Pengertian K3 Secara Umum, Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup, Jenis K3. https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-k3.html
- Robi Ananda. Posisi, Peran, Fungsi dan Tujuan K3. https://www.slideshare.net/robirananda/posisi-peran-fungsi-tujuan-k3
Daftar Pustaka:
- Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja