Latar Belakang
Mengingat tingginya pencemaran air dari aktivitas industri, maka diperlukan tenaga teknis yang bertanggung jawab di dalamnya. Penanggung jawab operasional pengolahan air limbah diklaim sebagai seorang yang memiliki kompetensi dalam bidang ini dan wajib memiliki sertifikasi PPPA & POPAL
Penanggung jawab operasional pengolahan air limbah atau sering disebut POPAL adalah seorang atau tenaga teknis yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam hal penyusunan rencana serta pengoperasian instalasi pengolahan air limbah dan perawatan instalasi air limbah. Seorang penanggung jawab ini setidaknya harus memiliki sertifikasi kompetensi POPAL yang diakui dan dapat dipertanggung jawabkan.
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
2. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
3. | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
4. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
5. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Acuan: SKKNI No. 187 Tahun 2016
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air limbah |
2. | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
3. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
4. | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
5. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
6. | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
7. | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
8. | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
9. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
10. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
Pelaksanaan
Persyaratan
- Scan ijazah minimal SMA/SLTA
- Scan KTP
- Pas Foto Berlatar Belakang Merah
- Persyaratan Uji Kompetensi (Sudah Peserta)
Harga Investasi
OFFLINE YOGYAKARTA :
PPPA : Rp 9.500.000,-
POPAL : Rp 8.500.000,-
ONLINE :
PPPA : Rp 7.500.000,-
POPAL : Rp 6.500.000,-
Fasilitas (Offline)
- Pelaksanaan dan Penginapan Hotel Bintang 3 di Yogyakarta
- Breakfast, Lunch, Dinner, 2X Coffe Break
- Sertifikat Kompetensi BNSP (Bagi Yang Dinyatakan Kompeten)
- Sertifikat Kompetensi dari PT. Mawi Sarana Samawi
- Sertifikat Lisensi Ukuran SIM
- Softcopy Materi Pelatihan
- Training Kits
- Backpack Laptop
- Kemeja Lapangan Ekslusif
- Grup Alumni Info Lowongan Kerja dan Info HSE Knowledge
Pendaftaran
Informasi Pelatihan dan Uji Kompetensi PPPA & POPAL
Narahubung : Admin (08112651824)
© PT Mawi Sarana Samawi