A. PEMAHAMAN TENTANG BAHAYA (HAZARD)
Pemahaman tentang Bahaya (hazard) adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (bisa pada barang ataupun suatu kegiatan maupun kondisi), misalnya pestisida yang ada pada sayuran ataupun panas yang keluar dari mesin pesawat. Bahaya ini akan tetap menjadi bahaya tanpa menimbulkan dampak/konsekuensi ataupun berkembang menjadi accident bila tidak ada kontak (exposure) dengan manusia. Sebagai contoh, panas yang keluar dari mesin pesawat tidak akan menimbulkan kecelakaan jika kita tidak menyentuhnya.
Proses kontak antara bahaya dengan manusia ini dapat terjadi melalui tiga mekanisme, yaitu:
a. Manusia yang menghampiri bahaya.
b. Bahaya yang menghampiri manusia melalui proses alamiah.
c. Manusia dan bahaya saling menghampiri.
Jenis bahaya
Berdasarkan jenisnya, bahaya dapat diklasifikasikan atas:
- Primary Hazards
- Bahaya fisik, misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik.
- Bahaya kimia, misalnya yang berkaitan dengan material/ bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.
- Bahaya biologi, misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus dan bakteri.
- Bahaya psikososial, misalnya yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan mental pekerja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak berfariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya.
Klasifikasi bahaya primer (primary hazards) menurut jenisnya tersebut membawa juga pengertian mengenai sumber bahaya yang dapat kita bagi atas:
- Manusia dengan segala karakteristiknya baik secara badani (fisik tubuh), mental, pengetahuan, keterampilan dan yang lainnya.
- Peralatan yang disainnya tidak tepat, kualiasnya mudah rusak ataupun kurang terawat, dan lain-lain.
- Material/ bahan yang secara kimiawi misalnya mempunyai tingkat toksisitas yang tinggi, dan lain-lain.
- Lingkungan tempat berlangsungnya pekerjaan yang kurang memadai, seperti sempit, kotor, licin, dan lain-lain.
- Secondary hazard (bahaya sekunder)
Secondary hazard atau disebut juga bahaya sekunder adalah bahaya yang muncul sebagai akibat terjadinya interaksi antara komponen-komponen pekerjaan (yang juga bisa berfungsi sebagai sumber primary hazard). Interaksi ini sering kita sebut sebagai pekerjaan/ sistem kerja.
Baca Juga : Panduan Pembuatan Rencana Keselamatan dan Kesehatan (Safety and Health Plan)
B. PEMAHAMAN TENTANG RISIKO (RISK)
Bahaya yang mempunyai potensi dan kemungkinan menimbulkan dampak/kerugian, baik dampak kesehatan maupun yang lainnya biasanya dihubungkan dengan risiko (risk). Berdasatkan pemahaman tersebut, maka risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu dampak/konsekuensi.
(risk = probability x consequences)
Pada saat membahas tentang pengertian bahaya, kita telah mengetahui bahwa dampak/konsekuensi hanya akan terjadi bila ada bahaya dan kontak/exposure antara manusia dengan peralatan ataupun material yang terlibat dalam suatu interaksi yang kita sebut sebagai pekerjaan/sistem kerja. Oleh karena itu dampak/konsekuensi dapat diartikan sebagai akibat dari terjadinya kontak/exposure antara bahaya/hazard dengan manusia (konsekuensi = exposure x hazard). Dengan demikian hubungan antara bahaya risiko dapat dilihat pada rumus sebagai berikut: (risk = probability x exposure x hazard).
Pengetahuan tentang risiko ini diperlukan untuk mengetahui proses perkembangan bahaya menjadi dampak/ konsekuensi, sehingga kita dapat memotong rantai proses itu agar tidak menjadi sebuah konsekuensi.
Pengelolaan risiko yang ada ditempat kerja merupakan salah satu metoda ataupun program yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak.
Referensi
- FAA, feb, 2000, Handbook of aviation safety system, federal Aviation Administration, USA.
- GAIN, june 2000, Operator’s flight safty handbook, Global Aviation Information Network, USA.
- ANS, 1998, Risk Management Standard, Australia
- ILO, 1998, Encyclopedia of Occupational Health and Safety, fourth edition, ILO, geneva.