• Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
      • Ahli K3 Umum
      • Auditor SMK3
      • Pengawas K3 Migas
      • Penanganan Bahaya Gas H2S
      • Authorized Gas Tester (AGT)
      • Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
      • Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
      • POP Pertambangan
      • POM Pertambangan
      • PPPA & POPAL
      • PPLB3
      • Operasi Scaffolding
      • Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
      • Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
    • Sertifikasi Kemnaker
      • Ahli K3 Umum
      • Auditor SMK3
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran
    • Profil
    • Pelatihan dan Sertifikasi
      • Sertifikasi BNSP
        • Ahli K3 Umum
        • Auditor SMK3
        • Pengawas K3 Migas
        • Penanganan Bahaya Gas H2S
        • Authorized Gas Tester (AGT)
        • Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
        • Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
        • POP Pertambangan
        • POM Pertambangan
        • PPPA & POPAL
        • PPLB3
        • Operasi Scaffolding
        • Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
        • Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
      • Sertifikasi Kemnaker
        • Ahli K3 Umum
        • Auditor SMK3
    • Artikel
    • Jadwal
    • Pendaftaran
  • info@mawisaranasamawi.com
  • 08112647478
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
  • Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
      • Ahli K3 Umum
      • Auditor SMK3
      • Pengawas K3 Migas
      • Penanganan Bahaya Gas H2S
      • Authorized Gas Tester (AGT)
      • Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
      • Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
      • POP Pertambangan
      • POM Pertambangan
      • PPPA & POPAL
      • PPLB3
      • Operasi Scaffolding
      • Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
      • Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
    • Sertifikasi Kemnaker
      • Ahli K3 Umum
      • Auditor SMK3
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran

Pemahaman Tentang Bahaya (Hazard) dan Risiko (Risk)

A. PEMAHAMAN TENTANG BAHAYA (HAZARD)

Pemahaman tentang Bahaya (hazard) adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (bisa pada barang ataupun suatu kegiatan maupun kondisi), misalnya pestisida yang ada pada sayuran ataupun panas yang keluar dari mesin pesawat. Bahaya ini akan tetap menjadi bahaya tanpa menimbulkan dampak/konsekuensi ataupun berkembang menjadi accident bila tidak ada kontak (exposure) dengan manusia. Sebagai contoh, panas yang keluar dari mesin pesawat tidak akan menimbulkan kecelakaan jika kita tidak menyentuhnya.

Proses kontak antara bahaya dengan manusia ini dapat terjadi melalui tiga mekanisme, yaitu:
a.  Manusia yang menghampiri bahaya.
b.  Bahaya yang menghampiri manusia melalui proses alamiah.
c.  Manusia dan bahaya saling menghampiri.

Jenis bahaya

Berdasarkan jenisnya, bahaya dapat diklasifikasikan atas:

  1. Primary Hazards
    • Bahaya fisik, misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik.
    • Bahaya kimia, misalnya yang berkaitan dengan material/ bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.
    • Bahaya biologi, misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus dan bakteri.
    • Bahaya psikososial, misalnya yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan mental pekerja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak berfariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya.

Klasifikasi bahaya primer (primary hazards) menurut jenisnya tersebut membawa juga pengertian mengenai sumber bahaya yang dapat kita bagi atas:

  1. Manusia dengan segala karakteristiknya baik secara badani (fisik tubuh), mental, pengetahuan, keterampilan dan yang lainnya.
  2. Peralatan  yang  disainnya  tidak  tepat,  kualiasnya  mudah  rusak ataupun kurang terawat, dan lain-lain.
  3. Material/ bahan yang secara kimiawi misalnya mempunyai tingkat toksisitas yang tinggi, dan lain-lain.
  4. Lingkungan   tempat   berlangsungnya   pekerjaan   yang   kurang memadai, seperti sempit, kotor, licin, dan lain-lain.

  1. Secondary hazard (bahaya sekunder)

Secondary hazard atau disebut juga bahaya sekunder adalah bahaya yang muncul sebagai akibat terjadinya interaksi antara komponen-komponen pekerjaan  (yang  juga  bisa  berfungsi  sebagai  sumber  primary  hazard). Interaksi ini sering kita sebut sebagai pekerjaan/ sistem kerja.

Baca Juga : Panduan Pembuatan Rencana Keselamatan dan Kesehatan (Safety and Health Plan)

B. PEMAHAMAN TENTANG RISIKO (RISK)

Bahaya yang mempunyai potensi dan kemungkinan menimbulkan dampak/kerugian, baik dampak kesehatan maupun yang lainnya biasanya dihubungkan dengan risiko (risk). Berdasatkan pemahaman tersebut, maka risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu dampak/konsekuensi.

(risk = probability x consequences)

Pada saat membahas tentang pengertian bahaya, kita telah mengetahui bahwa dampak/konsekuensi hanya akan terjadi bila ada bahaya dan kontak/exposure antara manusia dengan peralatan ataupun material yang terlibat dalam suatu interaksi yang kita sebut sebagai pekerjaan/sistem kerja. Oleh karena itu dampak/konsekuensi dapat diartikan sebagai akibat dari terjadinya kontak/exposure antara bahaya/hazard dengan manusia (konsekuensi = exposure x hazard). Dengan demikian hubungan antara bahaya risiko dapat dilihat pada rumus sebagai berikut: (risk = probability x exposure x hazard).

Pengetahuan tentang risiko ini diperlukan untuk mengetahui proses perkembangan bahaya menjadi dampak/ konsekuensi, sehingga kita dapat memotong rantai proses itu agar tidak menjadi sebuah konsekuensi.

Pengelolaan risiko yang ada ditempat kerja merupakan salah satu metoda ataupun program yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya dampak.

Referensi

  • FAA,  feb,  2000,  Handbook  of  aviation  safety  system,  federal  Aviation Administration, USA.
  • GAIN,  june  2000,  Operator’s  flight  safty  handbook,  Global  Aviation Information Network, USA.
  • ANS, 1998, Risk Management Standard, Australia
  • ILO, 1998, Encyclopedia of Occupational Health and Safety, fourth edition, ILO, geneva.
Tags: bahaya dan risiko k3Pelatihan K3 Umumsertifikasi k3

Mawi Sarana Mawi

Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

  • Previous Komunikasi K3 – Sekilas Tentang Toolbox Meeting
  • Next Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Toksikologi Industri
  • Teori & Model Perilaku Selamat (Human Factor)
  • Teori & Model Perilaku Sehat (Human Factor)
  • Komunikasi K3 – Sekilas Tentang Toolbox Meeting
  • Pemahaman Tentang Bahaya (Hazard) dan Risiko (Risk)

Pelatihan K3

PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

© Copyright 2025. All Rights Reserved.