Dalam pekerjaan di bidang konstruksi, sangat penting untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dan kontraktor. Oleh karena itu, setiap perusahaan di bidang konstruksi ataupun nonkonstruksi harus membuat rencana keselamatan dan kesehatan kerja. Perencanaan ini harus disusun terstruktur dan memperhatikan segala risiko dan bahaya yang mungkin terjadi.
Di samping itu, dalam pelaksanaannya, karyawan dan kontraktor harus dilatih dan diberi pendidikan tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Selama bekerja, karyawan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai untuk mengurangi risiko kecelakaan dan cedera di tempat kerja.
Bahaya yang dapat muncul dalam pekerjaan konstruksi
Pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi bagi pekerja yang terlibat di dalamnya. Beberapa bahaya umum di tempat kerja konstruksi antara lain adalah sebagai berikut:
- Kecelakaan berat
Misalnya saja, jatuh dari ketinggian, tertimpa benda berat, terkena bahan kimia berbahaya, atau terkena sengatan listrik. - Kondisi kerja yang membahayakan
Misalnya saja lingkungan kerja yang panas atau dingin, adanya debu, asap, kebisingan, dan bahaya lingkungan lainnya seperti banjir atau tanah longsor. - Peralatan dan mesin
Mesin dan peralatan yang digunakan dalam konstruksi dapat membawa risiko jika tidak dioperasikan dengan benar. Sebut saja alat berat, seperti pesawat angkat-angkut, excavator, bulldozer, crane, dll. - Kelelahan
Pekerjaan konstruksi seringkali melakukan kerja keras dan berat sehingga rentan mengalami kelelahan fisik dan mental. - Kekurangan pelatihan dan pendidikan
Kurangnya pelatihan dan pendidikan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja. - Kurangnya pengawasan dan perencanaan
Kurangnya pengawasan dan perencanaan keselamatan di tempat kerja dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan insiden.
Pengertian Rencana Keselamatan dan Kesehatan (Safety and Health Plan)
Rencana Keselamatan dan Kesehatan (Safety and Health Plan) merupakan dokumen yang memuat strategi dan tindakan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengendalikan risiko keselamatan kerja. Tujuan perencanaan ini adalah guna memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari bahaya yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Di samping itu, dokumen ini harus disusun sebelum pekerjaan dimulai dan harus diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan proyek. Dokumen rencana ini harus selalu tersedia di tempat kerja dan harus dikomunikasikan kepada semua orang.
Nah, berikut beberapa hal yang harus tersedia di dalam dokumen Safety and Health Plan.
- Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
Dokumen ini mencantumkan semua jenis bahaya yang mungkin ditemukan di tempat kerja. Selain itu, dokumen harus memenuhi langkah-langkah yang akan diambil untuk mengurangi atau menghilangkan risiko tersebut. - Persyaratan pelatihan
Dokumen ini mencantumkan semua jenis pelatihan yang harus diterima oleh karyawan dan kontraktor. Pelatihan yang diberikan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dalam bekerja secara aman dan sesuai prosedur K3. - Prosedur tindakan darurat
Dokumen Safety and Health Plan harus mencantumkan semua jenis tindakan darurat yang dapat diambil jika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja. - Inspeksi dan audit
Dokumen ini akan mencantumkan jenis inspeksi dan audit yang akan dilakukan di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk memastikan semua kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja diikuti dengan benar. - Perencanaan pengelolaan limbah
Dokumen Safety and Health Plan mencantumkan semua jenis limbah yang mungkin dihasilkan di tempat kerja. Di samping itu, dokumen harus merinci bagaimana cara pengelolaan dengan benar supaya dampak negatif dapat diminimalkan.
Baca juga: Mengapa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Wajib Diperhatikan?
Contoh dokumen Safety and Health Plan
Berikut adalah beberapa contoh dokumen Safety and Health Plan untuk proyek konstruksi yang dapat Anda jadikan panduan.
- Daftar Isi
- Latar Belakang
- Tujuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Lingkup Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan
- Analisis Risiko
- Prosedur Keselamatan dan Kesehatan
- Manajemen Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Evaluasi Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Referensi
- Latar Belakang
- Deskripsi proyek konstruksi
- Kondisi lingkungan tempat kerja
- Tujuan Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja
- Mencegah kecelakaan dan insiden
- Mematuhi peraturan dan standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku
- Lingkup Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Lingkup proyek konstruksi
- Peran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat di proyek
- Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan
- Persyaratan pelatihan dan pendidikan untuk karyawan dan kontraktor
- Persyaratan peralatan pelindung diri (APD)
- Persyaratan inspeksi dan pemeliharaan peralatan
- Persyaratan pemantauan kondisi lingkungan kerja
- Analisis Risiko
- Identifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja
- Evaluasi risiko dan penentuan tindakan pencegahan
- Prosedur Keselamatan dan Kesehatan
- Prosedur pengendalian bahaya dan risiko
- Prosedur inspeksi dan pengujian peralatan
- Prosedur tanggap darurat dan evakuasi
- Manajemen Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Penunjukan manajer proyek
- Penunjukan koordinator keselamatan dan kesehatan
- Penentuan struktur manajemen proyek keselamatan dan kesehatan
- Evaluasi Rencana Keselamatan dan Kesehatan
- Evaluasi dan pemantauan secara berkala
- Evaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan proyek secara berkala
- Referensi, yang berisikan
- Referensi undang-undang dan peraturan keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
- Referensi standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.