Indonesia memiliki potensi pertambangan yang sangat besar dan beragam, terutama untuk logam dan mineral. Tak heran, sektor pekerjaan ini sangatlah menjanjikan. Banyak lulusan SMA ataupun perguruan tinggi yang berlomba-lomba untuk dapat memasuki industri pertambangan.
Industri pertambangan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian suatu negara. Namun, di sisi lain, industri pertambangan juga membawa bahaya dan risiko besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Untuk mengatasi dan meminimalkan bahaya yang dihadapi oleh industri pertambangan, diperlukan tindakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan kebijakan pembudayaan K3 yang ketat.
Perusahaan pertambangan harus memastikan bahwa kegiatan usahanya tidak merusak lingkungan, tidak membahayakan kesehatan manusia, dan membantu meminimalkan konflik sosial. Selain itu, pemerintah (baik di tingkat pusat maupun daerah) juga harus mengawasi industri pertambangan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan begitu, dampak negatif dari kegiatan usaha pertambangan dapat diminimalkan.
Potensi bahaya yang dapat muncul di industri pertambangan
Berikut adalah beberapa bahaya yang biasanya terjadi dalam industri pertambangan:
- Kesehatan manusia
Industri pertambangan menghasilkan polutan dan bahan kimia beracun seperti merkuri dan arsenik yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Pekerja yang terpapar bahan-bahan kimia beracun seperti logam berat dan asap dapat menderita penyakit pernapasan, kanker, dan keracunan logam berat. Jika dibiarkan, pekerja yang terpapar dapat menularkan penyakit akibat kerja ke lingkungan keluarga dan masyarakat di tempat tinggalnya. - Kerusakan lingkungan
Tidak dapat dipungkiri, bahwa perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan yang tidak taat regulasi dan tidak ramah lingkungan dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem dan lingkungan hidup. Di samping itu, kegiatan penambangan terbuka dan pelepasan limbah tambang dapat merusak tanah dan air, serta mengganggu keseimbangan ekosistem lokal. Limbah tambang yang tidak diolah dengan baik tentu saja dapat menghasilkan gas beracun seperti metana dan hidrogen sulfida. - Bencana alam
Industri pertambangan juga dapat menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Proses penambangan dapat merusak topografi dan vegetasi yang dapat memicu kejadian bencana alam. Selain itu, pelepasan air tambang yang tidak diolah dengan baik juga dapat menyebabkan banjir yang tentu akan merugikan masyarakat di sekitar area pertambangan. - Konflik sosial
Kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat lokal. Konflik dapat terjadi karena hilangnya akses ke sumber daya alam, kerusakan lingkungan, atau ketidakadilan dalam pembagian keuntungan. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan-pendekatan sosial, serta pembagian peran serta yang jelas, baik untuk akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan bentuk kesepakatan lainnya.
Sebagai bentuk upaya untuk mengawasi proses operasional usaha pertambangan, dibutuhkan seorang profesional dengan jabatan Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan. Adapun standar kompetensi POP pertambangan telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lantas, apa itu POP Pertambangan? Siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat POP Pertambangan? Untuk mengetahui jawabannya, silakan simak penjelasan berikut ini!
Pengertian Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
Pengawas operasional pertama (POP) pertambangan adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa operasi pertambangan berjalan dengan aman, efisien, dan mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku.
Tugas-tugas pengawas operasional pertama pertambangan meliputi:
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan penambangan
- Melakukan evaluasi kondisi kerja di lapangan
- Memastikan peralatan dan alat berat yang digunakan dalam operasi pertambangan berfungsi dengan baik
Dalam industri pertambangan, POP Pertambangan memiliki peranan yang sangat penting karena memiliki tugas untuk memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan. Di samping itu, POP Pertambangan juga memiliki tanggung jawab untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan insiden di tempat kerja. Dari sisi bisnis, bentuk tanggung jawab lain yang tak lepas dari tugas POP Pertambangan tentu adalah memastikan produksi berjalan sesuai dengan target dan jadwal yang ditetapkan.
Nah, bagaimana cara menjadi POP pertambangan?
Untuk menjadi pengawas operasional pertama pertambangan, seseorang harus memiliki pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi khusus dalam bidang pertambangan dan keselamatan kerja. Selain itu, pengalaman kerja di bidang pertambangan dan kemampuan untuk memimpin dan mengawasi tim juga sangat diperlukan.
Baca juga: Syarat Mengikuti Pelatihan POP Pertambangan
Sebagai pengawas operasional pertama pertambangan, seseorang harus selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilannya dalam hal teknologi, keselamatan kerja, dan peraturan pemerintah. Terlebih lagi, perkembangan teknologi yang digunakan dalam industri pertambangan terus mengalami peningkatan dan pembaruan. Untuk itu, setiap pekerja dengan profesi POP Pertambangan harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan dapat membuat keputusan dengan cepat dalam situasi yang mendesak.
Dalam menjalankan tugasnya, pengawas operasional pertama pertambangan juga harus bekerja sama dengan berbagai departemen yang ada di dalam area kerja, seperti teknik, produksi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta departemen lainnya. Seorang POP Pertambangan juga harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan karyawan dan manajemen perusahaan agar semua pihak mematuhi kebijakan keselamatan yang ada. Dengan begitu, POP Pertambangan wajib memastikan pembudayaan K3 berjalan dengan tertib.
Syarat mengikuti sertifikasi POP Pertambangan
Dalam lingkungan kerja yang kompleks dan berpotensi berbahaya seperti pertambangan, keberadaan pengawas operasional pertama pertambangan sangat penting untuk memastikan kesejahteraan karyawan dan kelancaran operasi pertambangan secara keseluruhan.
Untuk dapat menjadi seseorang profesional POP Pertambangan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah sebagai berikut:
Dalam mengikuti pelatihan ataupun sertifikasi POP pertambangan, terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib Anda persiapkan.
- Memiliki pendidikan akhir minimal SMA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan.
- Untuk pendididkan SMA minimal mempunyai pengalaman di sektor pertambangan mineral atau batubara selama 10 tahun, D3 minimal 3 tahun, S1/S2/S3 minimal 1 tahun.
- Khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) mempunyai Surat Ijin Bekerja yang resmi dan berlaku dari Kementerian Tenaga Kerta dan/atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
- Khusus untuk peserta POM atau Pengawas Operasional Madya diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi POP minimal 1 tahun.
Siapa yang berhak memberikan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi POP Pertambangan? Tentu saja konsultan K3 yang sudah memiliki lisensi dan ijin dari Kementerian Tenaga Kerja.