Bekerja di ketinggian memiliki risiko yang cukup besar dan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan serius, bahkan kehilangan nyawa. Misalnya saja, seperti terjatuh, tersengat listrik, kondisi cuaca buruk, dan bisa juga disebabkan karena kelelahan. Untuk itu, setiap pekerja di ketinggian diharuskan menguasai keterampilan dan pengetahuan mengenai profesinya. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 bekerja di ketinggian.
Nah, apa itu K3 bekerja di ketinggian? K3 ketinggian adalah keselamatan dan kesehatan kerja yang berkaitan dengan pekerjaan di ketinggian atau tempat yang sulit dijangkau. Contohnya pada pekerjaan di gedung tinggi, menara, tiang listrik, kapal, dan rig minyak. Tujuan dari mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi K3 ketinggian adalah untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan cedera pada pekerja.
Dasar hukum pelaksanaan K3 ketinggian
Dasar hukum bekerja di ketinggian di Indonesia tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di dalam peraturan tersebut, diatur persyaratan dan tata cara bekerja di ketinggian.
Selain itu, terdapat beberapa peraturan lain yang mengatur tentang K3 ketinggian, antara lain:
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2011 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan di Ketinggian.
Di tingkat internasional, terdapat standar yang digunakan sebagai dasar hukum bekerja di ketinggian, seperti standar ISO 45001:2018 Occupational health and safety management systems – Requirements with guidance for use dan ANSI/ASSE Z359 – Fall Protection Code. Standar ini juga berfungsi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian.
Umumnya, terdapat beberapa jenis pekerjaan di ketinggian, di antaranya:
- Konstruksi bangunan tinggi
Misalnya saja, gedung pencakar langit. Pekerja di ketinggian ini bertanggung jawab untuk membangun dan memasang bahan bangunan pada ketinggian yang cukup tinggi. - Pekerjaan di menara
Pekerjaan di menara seperti menara telekomunikasi, menara listrik, dan menara pemantauan juga memerlukan pekerjaan di ketinggian. Mereka bertanggung jawab untuk memasang, memelihara, dan memperbaiki peralatan pada menara tersebut. - Pekerjaan di kabel jaringan listrik
Pekerjaan di kabel jaringan listrik seperti mengganti atau memperbaiki kabel jaringan listrik pada tiang listrik juga memerlukan pekerjaan di ketinggian. - Pekerjaan di kapal atau rig minyak
Pekerjaan di kapal atau rig minyak seperti pekerjaan di dek atau tiang kapal atau memperbaiki peralatan pada rig minyak juga memerlukan pekerjaan di ketinggian. - Pekerjaan di tali gantung
Pekerjaan di tali gantung seperti pembersihan jendela gedung atau menara juga memerlukan pekerjaan di ketinggian.
Penerapan dan pembudayaan K3 ketinggian juga sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan cedera yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, perusahaan dan pekerja harus memperhatikan dan mematuhi semua prosedur keselamatan kerja dan K3 ketinggian yang berlaku.
Aspek penting dalam K3 ketinggian
Berikut ini adalah beberapa aspek penting dalam K3 ketinggian, antara lain:
- Pelatihan
Pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian harus mendapatkan pelatihan khusus yang mencakup teknik-teknik pengamanan diri dan keselamatan kerja, serta pengetahuan tentang alat-alat keselamatan yang digunakan dalam pekerjaan di ketinggian. - Alat keselamatan
Pekerja di ketinggian harus menggunakan alat keselamatan yang memadai, seperti tali pengaman, helm keselamatan, sepatu bot khusus, dan alat pengaman lainnya untuk mengurangi risiko terjatuh dari ketinggian yang menyebabkan cedera. - Peninjauan keselamatan
Sebelum melakukan pekerjaan di ketinggian, area kerja harus diperiksa dan dinilai tingkat risiko keselamatannya, termasuk memastikan bahwa semua alat dan peralatan keselamatan yang diperlukan tersedia dan dalam kondisi baik. - Pengawasan
Pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian harus diawasi dan dipantau secara teratur untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja mereka terjaga.
APD yang wajib dikenakan saat bekerja di ketinggian
Di samping mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 di ketinggian, terdapat beberapa jenis APD (Alat Pelindung Diri) yang wajib dikenakan. Adapun jenis APD-nya adalah sebagai berikut:
- Helm keselamatan
Helm keselamatan digunakan untuk melindungi kepala dari benturan dan bahaya jatuh dari ketinggian. Helm harus memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan dan harus sesuai dengan jenis pekerjaan dan lingkungan kerja. - Sepatu bot khusus
Sepatu bot khusus digunakan untuk melindungi kaki dari benturan, tekanan, dan bahaya jatuh. Sepatu bot harus sesuai dengan jenis pekerjaan dan lingkungan kerja, serta memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. - Tali pengaman
Tali pengaman digunakan untuk mengikat pekerja ke benda yang kuat di atas atau di dekat tempat kerja di ketinggian. Tali pengaman harus memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan dan harus terbuat dari bahan yang kuat dan tahan lama. - Harness
Harness adalah sabuk pengaman yang dipakai di bagian tubuh pekerja, terutama dada, bahu, dan pinggang, untuk mengikat tali pengaman. - Safety belt
Safety belt atau disebut sabuk keselamatan adalah alat pelindung diri yang digunakan untuk mengamankan tubuh seseorang saat bekerja pada ketinggian. Safety belt biasanya terdiri dari sejumlah tali yang diikatkan di sekitar pinggang dan dihubungkan ke sebuah gesper atau pengait. - Sarung tangan
Sarung tangan digunakan untuk melindungi tangan dari bahaya potensial, seperti panas atau dingin, benda tajam, bahan kimia, dan sebagainya. - Kacamata atau pelindung wajah
Kacamata atau pelindung wajah digunakan untuk melindungi mata dan wajah dari benda-benda yang berbahaya, seperti partikel kecil, debu, bahan kimia, dan sebagainya.