Mungkin Anda sering membicarakan tentang K3 di area kerja, tetapi pembahasan tersebut selama ini lebih kepada keselamatan serta pencegahan saja. Padahal, masalah kesehatan saat bekerja juga tidak kalah penting untuk diperhatikan. Terlebih lagi, banyak kasus munculnya penyakit akibat kerja.
Penyakit yang muncul di lokasi pekerjaan bisa saja muncul karena lingkungan kerja ataupun pekerjaan itu sendiri. Untuk itu, pekerja yang sakit karena hubungan kerja sangat berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, baik yang dibayarkan oleh perusahaan ataupun pemerintah.
Faktor penyebab munculnya penyakit akibat kerja
Memberikan fasilitas jaminan kesehatan saja tentu tidak cukup. Perusahaan bersama manajemen harus memastikan area kerja memiliki lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat. Lantas, apa saja penyebab munculnya penyakit akibat kerja?
Faktor fisik
Adapun penyebab munculnya penyakit akibat kerja adalah faktor fisik di tempat kerja itu sendiri. Untuk itu, pemerintah telah mewajibkan setiap area kerja perusahaan wajib memenuhi Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat tersebut mengatur agar perusahaan tertib secara administrasi dan teknis. Misalnya saja seperti faktor keamanan, keselamatan, kemudahan, dan kenyamanan.
Di samping itu, penyebab lain dari faktor fisik adalah sebagai berikut.
- Banyaknya mesin dengan suara yang tinggi dapat menyebabkan gangguan terhadap pendengaran, bahkan ketulian.
- Suhu di dalam ruangan yang relatif tinggi bisa menimbulkan hiperpireksia, heat stroke, dan sebagainya.
- Adanya radiasi sinar elektromagnetik dapat membuat pekerja mengalami sakit mata. Sementara sinar UV (ultraviolet) bisa mengakibatkan konjungtivitis.
- Udara dengan tekanan yang tinggi dapat menyebabkan Coison Disease atau dekompressi.
Faktor kimia
Faktor kimia juga menjadi salah satu penyebab adanya penyakit di area kerja. Dalam beberapa kasus, faktor kimia bisa berakibat fatal, bahkan kematian.
- Bahaya/risiko penyakit dapat datang dari bahan baku, bahan tambahan, hasil produk, sisa atau bahan buangan produk.
- Zat padat, cair ataupun yang berbentuk gas dengan tingkat konsentrasi yang tinggi dan membahayakan. Zat berbahaya tersebut bisa saja masuk ke dalam pernapasan sehingga mengganggu saluran pencernaan dan membuat terjadinya iritasi kulit.
- Jika dibiarkan, zat berbahaya yang sudah masuk ke dalam tubuh dapat menjadi infeksi dan mengakibatkan serangan komplikasi, seperti kanker, asma, rabun pada mata, dan sebagainya.
Faktor biologi
Selain faktor fisik dan kimia, penyakit akibat kerja bisa disebabkan oleh faktor biologi, seperti virus, bakteri, dan jamur. Selain itu, adanya serangan dari satwa berbahaya seperti serangga dan ular berbisa juga memungkinkan mengakibatkan kecelakaan kerja.
Faktor fisiologi
Faktor fisiologi memang paling sering menjadi pemicu utama menurunnya tingkat kerja aman. Adapun yang termasuk ke dalam faktor ini adalah cara kerja yang salah, posisi kerja, konstruksi yang buruk, dan lingkungan kerja yang tidak mengikuti prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pengaruh faktor fisiologi terhadap tubuh yakni menyebabkan kelelahan fisik, nyeri pada otot, dan gangguan pada tulang.
Faktor psikologi
Nyaman tidaknya suasana dalam bekerja juga menjadi salah satu penyebab terjadinya penyakit akibat kerja. Tak dapat dipungkiri, selain suasana yang tidak nyaman, hubungan baik sesama pekerja ataupun hubungan dengan atasan juga dapat menjadi penyebabnya.
Baca juga: Penjelasan Dari Peraturan dan Perundangan K3 yang Wajib Diketahui
Jenis penyakit akibat kerja
Sebelumnya kami telah membahas beberapa faktor yang menyebabkan munculnya penyakit akibat kerja. Selanjutnya, terdapat beberapa jenis penyakit yang umum diderita oleh pekerja.
- Alergi
Alergi yang biasanya menyerang saluran pernapasan dan kulit adalah asma, pneumonitis, aspergilosis, penyakit jamur, hingga dermatitis kontak. Penyakit tersebut dapat muncul disebabkan oleh paparan bahan kimia di tempat kerja.
- Penyakit paru-paru
Penyakit yang menyerang paru-paru berupa bronkitis yang kronis, emfisema, fibrosis, TBC, pneumonia, dan beberapa penyakit sejenis lainnya. Penyakit tersebut dapat disebabkan oleh adanya paparan bahan kimia di tempat kerja.
- Penyakit hati
Penyakit hati yang sering timbul saat bekerja adalah kanker lambung dan kanker hati yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia. Pada umumnya penyakit tersebut berpotensi menyerang setiap orang yang bekerja di bidang batubara dan vulkanisir karet. Untuk itu, setiap perusahaan migas ataupun pertambangan diwajibkan menugaskan setiap pekerjanya untuk mengikuti sertifikasi K3 migas dan pertambangan.
- Gangguan pada alat reproduksi
Gangguan pada alat reproduksi seperti infertilitas disebabkan oleh zat berbahaya, seperti timbal, benzena, pelarut organis, dan lain-lain. Gangguan yang lebih serius lagi adalah berupa kerusakan pada janin. Penyebab utamanya yaitu adanya mercury, pelarut organik, dan gas aneteses. Sementara gangguan janin yang disebabkan oleh kerja fisik yang berlebihan akan berpengaruh pada keguguran.
- Penyakit mata
Penyakit yang menyerang indera penglihatan biasanya dikarenakan oleh pencahayaan yang kurang sesuai, terlalu sering terkena sinar UV, sinar infrared, debu, dan masih banyak lainnya. Adapun penyakit yang mungkin ditimbulkan adalah katarak, konjungtivitis, dan iritasi pada mata.
Itulah beberapa jenis penyakit yang umum terjadi pada lingkungan kerja yang tidak aman dan sehat. Untuk mengurangi kecelakaan dan munculnya penyakit akibat kerja, setiap perusahaan dan pekerja diwajibkan untuk mematuhi prosedur K3 di area kerja. Selain itu, ada baiknya setiap perusahaan melibatkan konsultan K3 untuk menyusun prosedur mitigasi yang aman dan efektif.