Kebakaran adalah salah satu penyebab yang dapat merugikan pemilik usaha. Selain rusaknya barang/peralatan kerja, kebakaran dapat mengakibatkan hilangnya korban jiwa. Untuk itu, setiap area kerja diwajibkan memiliki sistem proteksi kebakaran sebagai bentuk pembudayaan K3 di lingkungan kerja. Nah, apa yang dimaksud sistem proteksi kebakaran?
Umumnya, sistem proteksi kebakaran didesain saat konsultan perencana membuat desain perencanaan. Apa yang dimaksud sistem proteksi kebakaran? Pada dasarnya, terdapat dua sistem proteksi kebakaran yang masuk ke dalam desain perencanaan, yakni sistem proteksi kebakaran aktif dan sistem proteksi kebakaran pasif.
Sistem proteksi kebakaran aktif
Sistem proteksi kebakaran aktif adalah sistem yang terdiri dari pendeteksian kebakaran, baik manual maupun otomatis. Fungsi pemasangan sistem proteksi kebakaran aktif adalah untuk memadamkan api secara langsung sehingga tidak membuat api berkobar makin luas.
Berikut ini adalah macam-macan sistem proteksi kebakaran aktif.
- Detektor asap, api, dan panas. Sesuai namanya, detektor ini berfungsi untuk mendeteksi asap, api, dan panas di dalam ruangan.
- Alarm kebakaran. Umumnya, terdapat dua jenis alarm kebakaran, yakni otomatis dan manual. Fungsi dari alarm kebakaran adalah untuk menunjukkan suatu kejadian bahaya (dalam hal ini kebakaran) kepada semua orang yang ada di area kerja.
- Tabung pemadam. Jenis alat proteksi kebakaran ini sering juga dikenal sebagai alat pemadam api ringan (APAR), yakni alat khusus untuk memadamkan api secara cepat. Jenis bahan-bahan APAR yang biasa digunakan adalah kimia kering, karbon dioksida, busa, dan gas liquid halon non CFC.
- Hidran. Merupakan tiang sumur yang siap dimanfaatkan oleh tim damkar atau pemadam kebakaran saat terjadinya kebakaran besar di area kerja. Penggunaan sistem kebakaran ini tentunya membutuhkan pompa air yang biasanya terpasang pada mobil pemadam kebakaran.
- Sprinkler. Sistem kerja alat ini adalah mengeluarkan air secara otomatis ketika terdeteksi adanya api di dalam ruangan.
Sistem proteksi kebakaran pasif
Sistem proteksi pasif merupakan alat, sarana, dan metode yang digunakan untuk mengendalikan asap, panas, ataupun gas berbahaya saat terjadinya kebakaran. Adapun contoh sistem proteksi kebakaran pasif adalah sebagai berikut:
- Sarana dan sistem pengendali asap ataupun api, seperti fire damper, smoke damper, dan fire stopping.
- Sarana evakuasi dan alat bantu evakuasi pekerja.
- Sistem kompartementasi atau pemisahan bangunan risiko kebakaran tinggi.
- Fire retardant atau sarana pelambat meluasnya api.
4 upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi kebakaran
Sebagai bentuk penyelenggaraan K3 di area kerja, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemilik usaha, pekerja, ataupun ahli K3 dalam mengatasi terjadinya kebakaran. Meskipun di lapangan sudah terdapat petugas pemadam kebakaran beserta alat-alatnya, area kerja dan masyarakat harus sigap terhadap bencana, termasuk terjadinya kebakaran.
Nah, 4 upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam proteksi kebakaran?
- Bersikap tenang. Untuk kebakaran skala kecil, Anda bisa menggunakan APAR untuk memadamkam api. Selain itu, gunakan karung goni basah untuk membuat api padam, terutama di bagian sumber munculnya api.
- Segera matikan listrik. Apabila kebakaran terjadi, baik disebabkan konsleting maupun kecelakaan, segera matikan listrik di tempat kerja. Selain itu, jika kebakaran terjadi di dalam ruangan, tutup bagian pintunya supaya api tidak meluas.
- Selamatkan diri. Asap akibat kebakaran dapat menjadi racun berbahaya. Untuk itu, usahakan mengenakan masker atau menutup bagian hidung agar dengan kain basah agar Anda tidak menghirup asap dari kebakaran. Saat menyelamatkan diri, Anda bisa berjalan merangkak dengan menundukkan kepala ke lantai.
- Segera cari jalan keluar atau pintu darurat. Kenali pintu darurat terdekat sebagai bentuk upaya menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. Jangan menggunakan lift jika api dalam kondisi besar dan kebakaran sudah meluas.
Kelas atau golongan kebakaran
Sesuai dengan Permenaker No. Per-04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), golongan atau kelas kebakaran terbagi ke dalam 4 golongan, yakni Golongan A, B, C dan D.
- Kebakaran Kelas A. Merupakan kelas kebakaran yang diakibatkan oleh bahan-bahan jenis padat atau non-logam. Misalnya saja, plastik, kertas, kayu, kain, karet serta lainnya.
- Kebakaran Kelas B. Disebabkan oleh berbagai bahan cair yang mudah terbakar seperti solar, bensin, oli, cat, alkohol, methanol, solvent dan sejenisnya.
- Kebakaran Kelas C. Disebabkan karena instalasi listrik bertegangan.
- Kebakaran Kelas D. Kebakaran yang disebabkan karena bahan-bahan logam mudah terbakar seperti magnesium, sodium, lithium, aluminium, dan potassium.
Baca juga: Tips Menggunakan APAR di Tempat Kerja
Selain empat upaya yang sudah disebutkan di atas, pemilik usaha dan pekerja melakukan latihan evakuasi kebakaran sebagai bentuk cara mitigasi bencana di tempat kerja. Pastikan juga adanya pengecekan terhadap alat-alat proteksi kebakaran yang terpasang di area kerja agar dapat berfungsi secara maksimal.
Setiap pengusaha/pemilik usaha juga diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi proteksi kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Hal ini ditujukan untuk mendapatkan gambaran mengenai alat proteksi kebakaran dan jalur-jalur evakuasi yang laik digunakan.
Selain itu, dalam sistem perencanaan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
- Penanda bertuliskan Emergency Exit di lokasi yang mudah terlihat.
- Memberikan jarak aman pada benda/barang yang berpotensi tinggi memicu kebakaran. Misalnya saja cairan kimia, kertas, dan lainnya.
- Memasang perlindungan Fire Proofing.
- Memasang sistem tanda bahaya kebakaran, seperti:
- Panel kontrol (main control panel).
- Alat pengindera kebakaran (fire detector)
- Manual call box
- Alarm kebakaran