Penggunaan alat berat pesawat angkat (crane) tidak lepas kaitannya dengan peran seorang rigger. Apa itu juru ikat rigger? Apa saja tugas dan tanggung jawab seorang rigger? Untuk mendapatkan jawabannya, silakan simak artikel ini secara seksama.
Pengertian juru ikat (rigger)
Juru ikat atau disebut juga dengan rigger adalah tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan pengikatan barang serta membantu kelancaran pengoperasian peralatan angkat seperti crane.
Alat bantu yang biasanya digunakan oleh seorang rigger adalah sling, baik sling serat alam, sling serat sintetik, sling rantai, maupun sling serat baja (wire rope). Namun, kesalahan dalam aktivitas rigging dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang berakibat terhadap kerusakan alat, melukai pekerja, bahkan mengakibatkan kematian.
Persyaratan menjadi juru ikat (rigger)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/VII/2010, disebutkan bahwa syarat menjadi juru ikat atau rigger adalah sebagai berikut:
- Sekurang-kurangnya berpendidikan SLTP/sederajat
- Berpengalaman sekurang-kurangan 1 (satu) tahun
- Berbadan sehat dan dilengkapi dengan surat keterangan dokter
- Usia sekurang-kurangnya 19 tahun
- Memiliki lisensi K3 dan buku kerja
Nah, berapa harga pelatihan dan sertifikasi seorang rigger supaya mendapatkan lisensi K3? Pelatihan kompetensi sudah ditetapkan dalam keputusan Menteri tenaga kerja Indonesia dalam Kepmenaker Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.
Baca juga: Pentingnya Sertifikasi Bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut
Adapun kompetensi yang akan didapat saat mengikut pelatihan dan sertifikasi juru ikat atau rigger adalah sebagai berikut:
- Menerapkan keselamatan kerja di tempat kerja
- Mengendalikan beban
- Mempersiapkan operasi pemindahan beban
- Melaksanakan operasi pemindahan beban
- Memandu operasi pesawat angkat
- Membuat laporan operasi pemindahan beban
Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020, disebutkan bahwa terdapat kewajiban perusahaan untuk menyediakan ahli K3 yang ahli di bidang juru ikat atau rigger. Tujuannya tentu untuk menekan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Jika Anda berminat, hubungi PT Mawi Sarana Samawi sebagai lembaga/perusahaan yang fokus di dalam kegiatan konsultan K3 dan penyedia sertifikasi kompetensi.
Wewenang dan kewajiban juru ikat atau rigger
Setelah Anda mendapatkan lisensi K3 sebagai seorang juru ikat, mungkin Anda penasaran, apa saja wewenangnya dalam dunia kerja?
Wewenang seorang juru ikat tentu saja sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/VII/2010 Pasal 32, yang menyebutkan bahwa rigger memiliki wewenang:
- Melakukan pengikatan barang atau bahan sesuai dengan prosedur
- Memberikan aba-aba pengoperasian pesawat angkat dan angkut
Sementara tugas dan kewajiban seorang rigger adalah sebagai berikut:
- Melakukan pemilihan alat bantu angkat sesuai dengan kapasitas beban kerja yang aman
- Melakukan pengecekan terhadap kondisi pengikatan aman dan alat bantu angkat yang digunakan
- Melakukan perawatan alat bantu angkat
- Mematuhi peraturan dan melakukan tindakan pengamanan yang telah ditetapkan
- Mengisi buku kerja dan membuat laporan harian sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan
Jenis alat rigging
Nah, apa saja jenis alat rigging yang biasa digunakan? Berikut beberapa macam alat rigging yang umum digunakan dalam pekerjaan konstruksi ataupun non konstruksi.
- Shackle. Alat untuk menyambungkan/mengaitkan sling dengan objek atau barang yang akan diangkat.
- Masterlink. Penyambung berbentuk lingkaran yang berfungsi sebagai sambungan antara alat rigging dengan wire slop sling atau juga chain sling.
- Wire Clip. Alat yang difungsikan untuk menahan ujung wire rope agar tidak terlepas.
- Turnbuckle. Alat untuk mengontrol ketegangan dari tali atau sling yang dikaitkan padanya.
- Swivel. Alat bantu angkat rigging yang digunakan untuk menjaga kestabilan barang saat diangkat.
- Connecting Link. Alat tambahan untuk chain sling yang berfungsi sebagai alat bantu pasang antara ujung sling chain dengan bagian lainnya seperti hook atau shackle.
- Hook atau gancu (ganco). Alat yang berfungsi sebagai alat kain yang bisa digunakan untuk menarik, mengikat, dan mengangkat benda.
- Eye Bolt. Alat pendukung dalam proses pengangkatan barang yang dipasang pada barang yang tidak memiliki pengait.
- Load Binder. Alat untuk mengencangkan dan memendekkan rantai tanpa perlu memotongnya.