• Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
      • – Ahli K3 Umum
      • – Auditor SMK3
      • – Pengawas K3 Migas
      • – Penanganan Bahaya Gas H2S
      • – Authorized Gas Tester (AGT)
      • – Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
      • – Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
      • – POP Pertambangan
      • – POM Pertambangan
      • – PPPA & POPAL
      • – PPLB3
      • – Operasi Scaffolding
      • – Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
      • – Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
    • Sertifikasi Kemnaker
      • – Ahli K3 Umum
      • – Auditor SMK3
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran
    • Profil
    • Pelatihan dan Sertifikasi
      • Sertifikasi BNSP
        • – Ahli K3 Umum
        • – Auditor SMK3
        • – Pengawas K3 Migas
        • – Penanganan Bahaya Gas H2S
        • – Authorized Gas Tester (AGT)
        • – Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
        • – Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
        • – POP Pertambangan
        • – POM Pertambangan
        • – PPPA & POPAL
        • – PPLB3
        • – Operasi Scaffolding
        • – Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
        • – Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
      • Sertifikasi Kemnaker
        • – Ahli K3 Umum
        • – Auditor SMK3
    • Artikel
    • Jadwal
    • Pendaftaran
  • info@mawisaranasamawi.com
  • 08112647478
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
Jasa Konsultan dan Pelatihan K3
  • Profil
  • Pelatihan dan Sertifikasi
    • Sertifikasi BNSP
      • – Ahli K3 Umum
      • – Auditor SMK3
      • – Pengawas K3 Migas
      • – Penanganan Bahaya Gas H2S
      • – Authorized Gas Tester (AGT)
      • – Juru Ikat Beban (Rigger) Migas
      • – Pengawas K3 Rumah Sakit (K3 RS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
      • – POP Pertambangan
      • – POM Pertambangan
      • – PPPA & POPAL
      • – PPLB3
      • – Operasi Scaffolding
      • – Pengawas K3 Bekerja di Ketinggian
      • – Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian
    • Sertifikasi Kemnaker
      • – Ahli K3 Umum
      • – Auditor SMK3
  • Artikel
  • Jadwal
  • Pendaftaran

Pentingnya Sertifikasi Bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut

sertifikasi K3 pesawat angkat angkut

Dalam sebuah bangunan gudang atau pabrik, biasanya dapat ditemui fasilitas berupa pesawat angkat dan angkut. Nah, adapun yang dimaksud pesawat angkat dan angkut adalah suatu alat yang digunakan untuk memindahkan ataupun mengangkat muatan, baik barang maupun orang secara vertikal ataupun horisontal dalam jarak yang ditentukan.

Melalui artikel ini, kami akan mengulas persyaratan menjadi operator pesawat angkat dan angkut. Jenis pesawat angkat dan angkut yang dapat ditemui di Indonesia, seperti forklift, crane, dongkrak, dan sebagainya akan kami ulas satu persatu. Untuk itu, simak sampai tuntas, ya!

Jenis-jenis pesawat angkat dan angkut

Mungkin Anda bertanya-tanya, jika ditilik berdasarkan fungsi dan jenisnya, forklift termasuk pesawat apa? Untuk menjawabnya, kami akan menjelaskan definisi pesawat angkat dan pesawat angkut terlebih dulu. Definisi ini diambil dari Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

Adapun yang dimaksud pesawat angkat adalah pesawat atau peralatan yang dibuat dan dipasang untuk mengangkat, menurunkan, mengatur posisi, dan menahan benda kerja atau muatan. Sementara pesawat angkut adalah pesawat atau peralatan yang dibuat dan dikonstruksi untuk memindahkan benda/muatan, orang secara horisontal, vertikal, ataupun diagonal, baik menggunakan kemudi ataupun tidak.

Di dalam pasal 21 Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020, disebutkan bahwa terdapat beberapa macam/jenis pesawat angkat yang dapat dipergunakan di Indonesia, seperti:

  1. Dongkrak, yang terdiri dari dongkrak hidraulik, pneumatik, post lift, truck/car lift, lier, dan peralatan lain yang sejenis.
  2. Keran angkat, yang terdiri dari overhead crane, overhead travelling crane, hoist crane, chain block, monorail crane, wall crane/jib crane, dan peralatan lain yang sejenis.
  3. Alat angkat pengatur posisi benda kerja, seperti rotator, robotik, takel, dan peralatan lain yang sejenis.
  4. Personal platform, seperti passenger hoist, gondola, dan lainnya.

Sementara yang termasuk ke dalam jenis pesawat angkut adalah:

  1. Alat berat, seperti forklift, lifttruck, reach stackers, telehandler, hand lift/hand pallet, excavator, excavator grapple, dan lainnya.
  2. Kereta terdiri atas kereta gantung, komidi putar, roller coaster, kereta ayun, lokomotif beserta rangkaiannya, dan peralatan lain yang sejenis.
  3. Personal basket terdiri atas manlifi/boomlift, scissor lift, hydraulic stairs, dan lainnya.
  4. Truk terdiri atas tractor, truk pengangkut bahan berbahaya, dump truck, cargo truck lift, trailer, side loader truck, module transporter, axle transport, car towing, dan lainnya.
  5. Robotik dan konveyor terdiri, seperti sabuk berjalan, ban berjalan, rantai berjalan, dan peralatan lainnya.
sertifikasi K3 pesawat angkat angkut
Forklift biasanya hanya digunakan untuk jarak pendek seperti di dalam ruangan atau di dalam area pabrik saja.

Pentingnya operator yang andal

Indonesia memiliki infrastruktur pesawat angkat dan angkut yang cukup lengkap. Mengingat penggunaan alat ini diatur oleh pemerintah dan harus mengikuti prosedur K3, pengoperasian pesawat angkat dan angkut harus mengantongi izin. Selain itu, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian pengusaha/pelaku industri untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam training ataupun sertifikasi K3 pesawat angkat dan angkut.

Dalam dunia kerja industri apapun, saat ini perlu menerapkan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini bukanlah tanpa alasan karena terdapat banyak manfaat, khususnya dalam meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020, disebutkan bahwa terdapat kewajiban perusahaan untuk menyediakan ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut. Tujuannya tentu untuk menekan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Nah, mengingat pentingnya seorang ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut, maka program pelatihan dan sertifikasi K3 pesawat angkat angkut bersifat wajib diikuti oleh perusahaan yang mengoperasikan alat berat.

Tugas dan tanggung jawab ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut

Ahli K3 bidang pesawat angkat angkut adalah seseorang atau tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus dalam pelaksanaan K3 ataupun penggunaan pesawat angkat dan angkut. Sesuai Pasal 167 Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020, ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut memiliki tugas dan tanggung jawab, di antaranya:

  1. Membantu pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pesawat angkat dan angkut.
  2. Membantu pengawasan ketentuan peraturan perundang-undangan pesawat angkat dan angkut.
  3. Melakukan identifikasi, analisa, penilaian, dan pengendalian potensi bahaya pesawat angkat dan angkut.
  4. Memeriksa dan menganalisa stabilitas.
  5. Memeriksa, menganalisa, dan menguji pesawat angkat dan angkut beserta perlengkapannya.
  6. Melaksanakan pengujian terhadap pesawat angkat dan angkut secara berkala.
  7. Membuat laporan dan analisa hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan.

Adapun pengujian yang dimaksud dalam poin nomor 6 (enam) di atas adalah pemeriksaan dokumen, pemeriksaan visual, pengukuran teknis/dimensi, serta pengujian fungsi. Selain itu, pengujian juga dilakukan dengan memberikan beban secara bertahap hingga 100%.

Baca juga: Kesalahan Perilaku Kerja yang Harus Dihindari

Lantas, bagaimana cara menjadi operator pesawat angkat dan angkut yang andal?

Syarat menjadi operator pesawat angkat dan angkut

Adapun yang dimaksud operator adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan khusus dalam pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut. Secara umum, syarat menjadi operator pesawat angkat dan angkut adalah sebagai berikut.

  1. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
  2. Berpengalaman paling singkat 1 (satu) tahun di bidangnya.
  3. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun.
  5. Memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidangnya.
  6. Memiliki lisensi K3.

Baca juga: Mengapa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Wajib Diperhatikan?

PT Mawi Sarana Samawi sebagai perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja siap menjadi tempat penyelenggaraan sertifikasi bagi para pekerja yang ingin menjadi ahli K3 bidang pesawat angkat dan angkut.

Tags: ahli k3 pesawat angkat angkutk3 operator pesawat angkat angkutpesawat angkat angkutsertifikasi ahli k3

Mawi Sarana Mawi

Admin website jasa pelatihan dan sertifikasi K3 di Indonesia

  • Previous Pentingnya Petugas Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
  • Next Pentingnya Sertifikasi PPLB3

1 comment on “Pentingnya Sertifikasi Bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut”

  1. Abdi Saragih says:
    December 12, 2023 at 5:20 PM

    Selamat Sore:
    Sesuai Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
    1. Apakah Handjack Manual perlu sertifikasi/pengujian
    2. Apakah Handjack Electrical perlu sertifikasi/pengujian

    Terima kasih
    Abdi

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • Toksikologi Industri
  • Teori & Model Perilaku Selamat (Human Factor)
  • Teori & Model Perilaku Sehat (Human Factor)
  • Komunikasi K3 – Sekilas Tentang Toolbox Meeting
  • Pemahaman Tentang Bahaya (Hazard) dan Risiko (Risk)

Pelatihan K3

PT Mawi Sarana Samawi merupakan perusahaan bidang jasa konsultan dan pelatihan K3 bagi perusahaan swasta, perorangan, maupun pemerintahan. Seluruh gambar yang ditampilkan di website ini diunduh melalui Freestockcenter

© Copyright 2025. All Rights Reserved.